Polresta Bengkulu Dapat Hibah Rp 5,5 Miliar, Benahi Sarpras untuk Masyarakat
RIO/BE Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno bersama Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi Alnur elakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sarpras Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran, Senin 25 Agustus 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sarpras Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran, Senin 25 Agustus 2025. Pembangunan tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bengkulu Rp 5,5 miliar. Dari dana hibah tersebut, sejumlah pembangunan dilakukan, pada intinya pembangunan difokuskan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
''Semua fasilitas tersebut dibangun untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Sumber dana dari hibah Pemkot Bengkulu, Rp 5,5 miliar. Pada intinya fasilitas yang dibangun dari dana hibah ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat," jelas Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH
usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan sarpras di Mapolresta Bengkulu, Senin, 25 Agustus 2025 kepada BE.
Beberapa fasilitas yang dibangun, diantaranya Gedung Propam untuk ruang sidang disiplin dan kode etik, ruang tunggu rumah tahanan, perbaikan dan tahabilitasi tempat parkir bus, tempat cuci kendaraan, renovasi Polsek Ratu Agung, renovasi Polsek Selebar, pembangunan pagar calon Kantor Polsek Singaran Pati dan rehabilitasi Musala Polresta Bengkulu di kawasan Sport Center, Pantai Panjang.
BACA JUGA:Investasi Pasar Modal Mulai Rp 100 Ribu, ASN di Bengkulu Dianjurkan Investasi Saham
BACA JUGA:Aktifkan Pos Kamling Antisipasi Begal, Respon Wali Kota Bengkulu Sikapi Meningkatnya Aksi Kejahatan
Fasilitas yang dibangun atau direnovasi tersebut dinilai memang sudah layak diperbaharui. Misalnya, ruang tunggu tahanan di Rutan Polresta Bengkulu. Selama ini belum ada ruang tunggu khusus untuk keluarga tahanan yang ingin menjenguk keluarganya. Kemudian, renovasi Polsek Ratu Agung, sebagai salah satu Polsek dengan wilayah tingkat kriminalitas tinggi sudah seharusnya dilakukan pembenahan fasilitas agar lebih bagus dalam hal pengamanan tahanan dan fasilitas pelayanan untuk masyarakat.
Hal tersebut sama seperti Polsek Selebar. Tentunya, Polresta Bengkulu berterima kasih dengan Pemkot Bengkulu, telah mendapatkan dana hibah tersebut. Tetapi yang harus digaris bawahi adalah, dana hibah yang diberikan tidak akan berpengaruh dengan proses hukum. Misalnya, ada oknum ASN atau orang Pemkot terlibat tindak pidana, maka Polresta Bengkulu akan memproses sesuai hukum berlaku.
"Kalau pemkot Bengkulu melakukan kesalahan, pelanggaran, akan kita proses, tidak ada hubungannya dengan dana hibah. Anggaran yang ada ini akan kami manfaatnya sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat," imbuh Kapolresta.
Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi Alnur menyampaikan, pembenahan fasilitas di Polresta Bengkulu dilakukan, agar Polresta Bengkulu membantu proses pembangunan di Kota Bengkulu. Dengan adanya pengawasan dan pengamanan oleh Polresta Bengkulu, diharapkan pembangunan di Kota Bengkulu menjadi lancar.
BACA JUGA: 63 ASN di Lebong Menunggu Sanksi, Ini Masalahnya
"Dengan adanya pengawasan dan pengamanan oleh Polresta Bengkulu harapannya pembangunan di Kota Bengkulu menjadi lancar," pungkasnya. (Rizki Surya Tama)