Aktivitas Tambang di Benteng Timbulkan Dampak Ini
TAMBANG : Komunitas Pecinta Alam GPA Gendong Adventure menggelar FGD di Desa Rindu Hati, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Selasa, 26 Agustus 2025.-Bakti/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Komunitas Pecinta Alam GPA Gendong Adventure menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Selasa 26 Agustus 2025.
Kegiatan yang mengambil tema "Dampak Aktivitas Pertambangan terhadap Lingkungan" tersebut, dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa (Kades) dan perangkat, masyarakat desa penyangga tambang dan mahasiswa pecinta alam.
Melalui kesempatan itu, Ketua GPA Gendong Adventure, Fajarimus Anugrah menerangkan, tujuan utama dari FGD ialah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak pertambangan terhadap lingkungan maupun sosial.
Dari hasil diskusi, ungkapnya, tak sedikit masyarakat mengeluhkan dampak lingkungan akibat dari aktivitas tambang. Selain itu, juga memicu terjadinya konflik sosial.
"Hasil FGD, masyarakat tak hanya mengeluhkan dampak lingkungan, namun konflik sosial juga terjadi akibat aktivitas tambang. Inilah yang perlu kita edukasi," terang Fajarimus.
Senada disampaikan, Kepala UPTD KPHL Bukit Daun Bengkulu, Yudi Darmawansyah mengungkapkan hal yang sama.
Dijelaskan Yudi, saat ini terdapat 2 perusahaan tambang yang beraktivitas di dalam kawasan hutan. Yaitu, PT KRU dan PT IBP.
Terkait hal itu, Yudi menegaskan, bahwa pihaknya terus mengingatkan agar seluruh perusahaan tambang agar mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. Terutama, kewajiban melakukan reklamasi di kawasan hutan serta menjaga daerah aliran sungai (DAS).
"Dari 2 tambang di Kabupaten Benteng, ada 500 hektare yang masuk dalam kawasan hutan produksi. Keduanya saat ini sedang tidak melakukan aktivitas apapun di dalam kawasan hutan. Kendati demikian, kita terus mewarning agar mereka tetap menjalankan kewajiban," pungkas Yudi.
BACA JUGA:Restoran dan Kafe di Rejang Lebong Gunakan Gas Melon, Begini Sanksinya
BACA JUGA:3 Kadis di Pemkab Kepahiang Diparkirkan, Ini Nama-namanya
Pantauan BE, Peserta yang hadir tampak antusias mengikuti FGD yang menghadirkan narasumber dari akademisi, penggiat lingkungan, Kepala KPHL dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Benteng.
Melalui kesempatan itu, ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan. Diantaranya, pengawasan dan penegakan hukum oleh DLH dan KPHL perlu ditingkatkan, mendorong perusahaan untuk wajib menjalani kewajiban reklamasi, DLH dan KPHL perlu melakukan kajian dampak lingkungan yang lebih komprehensif serta DLH dan KPHL perlu meningkatkan kerja sama dengan masyarakat lokal dan stakeholder lainnya untuk memantau dan mengawasi aktivitas pertambangan.
Disisi lain, salah satu warga, Aina tak menampik bahwa tambak menimbulkan dampak lingkungan. Iapun meminta agar perusahaan tak lagi beraktivitas selagi tak berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
"Yang kami rasakan hanya kerusakan lingkungan dan hal tersebut menganggu aktivitas pertanian kami di ladang," pungkas Aina.(bakti)