Formasi PPPK Tunggu Kemen PAN-RB, Ini Kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi SSos MAP.--

BENGKULU, BE - Guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Bengkulu, telah meminta diperjuangkan pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Menanggapi permintaan ini

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi SSos MAP mengatakan, belum bisa menjawab apa-apa. Namun, apabila nanti sudah ada informasi mengenai keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), segera diusulkan. Untuk itu, BKD masih menunggu keputusan dari Kemen PAN-RB.

"Prioritasnya belum bisa kita tentukan, apakah sisa passing grade seperti saat ini. Kita lihat dulu formasi dan petunjuknya lagi KemenPA-RB. Ketika sudah dibuka informasinya, akan langsung kita usulkan," ungkap Gunawan, Kamis, 28 Desember 2023, kepada BE.

Gunawan mengatakan, soal aturan perekrutan PPPK belum bisa berpedoman dengan ketetapan perekrutan di tahun 2023. Karena bisa saja regulasinya berubah. Apalagi hasil evaluasi rekrutmen PPPK sudah dilakukan telah dilakukan. Nantinya akan menjadi rujukan oleh pemerintah pusat mengenai sistem perekrutan PPPK, baik BKN maupun Kemen PAN-RB.

"Bisa jadi ada perubahan atau seperti tahun ini. Kita masih menunggu. Harapan kita kalau bisa, seperti tahun ini. Waktunya saja yang mungkin dimajukan, awal atau pertengah tahun," tambahnya.

Gunawan menjelaskan, BKD sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar rekrutemen PPPK tidak dilakukan menjelang akhir tahun. Sehingga pelaksanaanya, bisa berjalan maksimal.  

"Kita mintanya tidak akhir tahun. Kalau tidak dilakukan di awal tahun di pertengahanlah, seperti Mei atau Juni. Dengan seperti itu, jika terjadi kemunduruan jadwal maka tidak terlalu mepet," ungkap Gunawan.

Disisi lain, untuk lulusan baru yang akan mengikuti seleksi PPPK itu, sejauh ini, menurut Gunawan, juga masih menunggu petujuk pemeritah pusat. Hal itu, untuk memastikan lulus baru itu bisa ikut mendapat ataupun tidak. Namun diprioritaskan yang sudah melakukan honor terlebih dahulu atau yang namanya sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Begitu pula dengan guru yang ada di Perioritas 1 (P1), P2, P3, maupun P4.

"Untuk P1, masih ada satu guru lagi yang tidak lulus, sementara ini masih diperjuangakan," tambahnya.

Untuk permintaan perekrutan pada satu-satunya guru yang ada di P1, Gunawan menjelaskan pihaknya sudah mengajukan laporan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Namun, hingga saat ini belum diakomodir.

"Kemungkinan bisa ditahun depan, kalau formasinya tersedia maka semua bisa diakomodir," tandas Gunawan. (151)

 

Tag
Share