Harian Bengkulu Ekspress

Mahasiswa Deadline Dewan Rejang Lebong, Ini Tuntutannya

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Rejang Lebong saat menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Rejang Lebong, Rabu 3 September 2025.- Ary/BE -

Harianbengkuluekspress.id  - Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Rejang Lebong, pada Rabu 3 September 2025 sore. Dalam unjuk rasa tersebut mahasiswa mendeadline para anggota dewan untuk menyelesaikan tuntutan mereka dalam satu bulan.

"Bila semua tuntutan kami tidak direalisasikan dalam satu bulan ini, maka kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi," tegas salah seorang koordinator aksi M Pikri Anandi.

Adapun tuntutan dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rejang Lebong Melawan tersebut baik tuntutan untuk tingkat pusat seperti mendesak pengesahan RUU perampasan aset, evaluasi kenaikan tunjangan DPR, resuffle pejabat yang mempunyai riwayat korupsi dan lainnya.

Kemudian juga ada juga tuntutan terkait dengan permasalah yang ada di Rejang Lebong seperti pembangunan jalan sukowati yang dinilai bermasalah, kemudian pemerataan pendidikan, pengadaan tempat pembuangan sampah, perbaikan irigasi hingga masalah hukum salah satunya pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Resmareta yang belum menemukan titik terang.

BACA JUGA: PMI Lebong Meninggal di Malaysia, Begini Kata Kepala Disnakertrans

BACA JUGA: 32 Mahasiswa Baru AKREL Ikuti PKKMB, Ini Jadwalnya

Untuk memastikan anggota DPRD Rejang Lebong komitmen menyelesaikan tuntutan tersebut, para mahasiswa meminta para anggota dewan untuk bersumpah dibawah Al-Qur'an dan perminttan tersebut dipenuhi oleh anggota DPRD Rejang Lebong dan dilakukan oleh Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan.

Sementara itu, menanggapi tuntutan dari para mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan menegaskan, bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk merealisasikan semua tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa tersebut.

"Kami berkomitmen akan merealisasi apa yang menjadi tuntutan dari adek-adek mahasiswa ini," kata Yayan.

Untuk merealisasikan semua tuntutan mahasiswa tersebut, maka menurut Yayan, DPRD Rejang Lebong akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mulai dari pemerintah pusat terkait tuntutan dengan pemerintah pusat maupun dengan pemerintah daerah dan Polres Rejang Lebong.

Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul Masjid Agung Baitul Makmur Curup kemudian melakukan long march ke kantor DPRD Rejang Lebong. Sesampainya di depan kantor DPRD Rejang Lebong para mahasiswa ini melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan. Kedatangan mahasiswa yang dikawal ketat petugas kepolisian tersebut ditemui langsung 28 anggota DPRD Rejang Lebong dari total 30 anggota DPRD Rejang Lebong, dimana dua orang berhalangan hadir karena izin.

Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, petugas juga sempat melakukan sweeping terhadap para pelajar yang akan ikut rombongan mahasiswa. Puluhan pelajar harus ditahan petugas dan tidak diizinkan untuk mengikuti kegiatan ujuk rasa tersebut.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan