Pertengahan Bulan Ini SK PPPK Dibagikan
Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani SE MSE--
Harianbengkuluekspress.id - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 Tahun 2024 Kabupaten Seluma akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK pengangkatan PPPK ini akan dibagikan pada pertengahan bulan ini.
“Pokoknya bulan ini kita bagikan dan pembagian SK ini tinggal menunggu waktu dan jadwalnya,” tegas Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani SE MSE.
Disampaikan, seluruh proses administrasi dan verifikasi kelulusan PPPK Tahap I telah memasuki tahap akhir. Saat ini, hanya tinggal satu peserta yang belum melengkapi daftar riwayat hidup sebagai syarat akhir untuk penerbitan SK.
“Saat ini, update terakhir menunjukkan masih ada satu peserta lagi yang belum mengisi daftar riwayat hidup. Jika itu selesai, seluruh tahapan administrasi dapat dikatakan lengkap,” sampainya.
Diketahui, sebanyak 581 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap I di Kabupaten Seluma. Namun, setelah dilakukan audit menyeluruh oleh Inspektorat Kabupaten, ditemukan bahwa 14 orang tidak memenuhi persyaratan administrasi.
BACA JUGA:Genjot PAD, DPRD Kaur Gelar Raker dengan OPD
BACA JUGA:Khawatir Dihukum Lebih Berat, Rohidin CS Putuskan Tak Banding
Selain itu, satu peserta dilaporkan meninggal dunia sebelum proses penetapan SK. Dari investigasi yang sudah dilakukan terungkap 14 orang diduga siluman dan di verifikasi ulang, 7 orang berhasil lolos setelah proses sanggahan diterima dan dokumen mereka dinyatakan valid. Dengan demikian, jumlah akhir peserta yang akan menerima SK PPPK tahap I Tahun 2024 ditetapkan sebanyak 573 orang.(Jefrianto)