Kejari Kaur Selamatkan Rp 4,2 Miliar, Segini Kasusnya

IRUL/BE PRESS RELEASE: Kajari Kaur, M Yunus SH MH didampingi para Kasi saat menggelar press release akhir tahun di aula Kejari Kaur Kamis (28 Desember 2023).--

BINTUHAN, BE - Sepanjang tahun 2023 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 4,2 miliar lebih. Dana itu berasal dari pengembalian uang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga denda, bahkan kerugian negara yang wajib dibayarkan oleh sejumlah tersangka korupsi.

"Total uang yang kita selamatkan itu ada Rp 4,2 miliar lebih baik dari pidana khusus maupun perdata tata usaha negara (Datun)," kata Kajari Kaur M Yunus SH MH didampingi para Kasi saat menggelar press release akhir tahun di aula Kejari Kaur, Kamis (28 Desember 2023).

Dikatakan Kajari, dimana di tahun 2023 ini juga Kejari Kaur meraih peringkat pertama Kejari se-Provinsi Bengkulu capaian kasus Pidsus yang berhasil diungkap.  Progres kerja Pidsus Kejari Kaur mencapai 340 persen dari target.  Adapun jumlah kasus yang ditangani di tahun 2023 ini yakni penyelidikan 5 perkara, penyidikan 7 perkara, pra penuntutan 8 perkara, penuntutan 10 perkara dan eksekusi 4 perkara.

 "Ini merupakan capaian luar biasa di tahun mendatang kami akan optimalkan minimal tidak turun dari target," jelasnya.

Ditambahkannya, sepanjang tahun 2023 ini juga Kejari Kaur mendapat tiga penghargaan yakni pertama penghargaan karena berhasil memenangkan perkara prapradilan perkarw tindak pidana korupsi BOK di 16 Puskesmas yang saat ini sedang dalam tuntutan. Kemudian peringkat pertama dalam prestasi kerja tindak pidana khusus se Kejari Bengkulu dan terakhir peringkat kedua dalam prestasi kerja bidang perdata dan TUN se-Provinsi Bengkulu.

“Di sini kita juga saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan  TPI Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning terkait ambruknya bangunan pagar yang secepatnya hasilnya akan kami sampaikan kepada awak media," tandasnya. (618)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan