Mobnas di Lebong Segera Dilelang, Segini Jumlahnya
Parkir: Terlihat beberapa mobnas di Kabupaten Lebong yang sebelumnya telah ditarik dari OPD untuk nantinya dilakukan lelang.-Erick/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melakukan inventarisir untuk nantinya dilakukan penarikan terhadap aset bergerak jenis mobil yang sudah tidak layak pakai. Kemudian nantinya akan dilakukan lelang dengan target mampu menghasilkan PAD mencapai Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi MM melalui Kabid Aset, Gundala SE mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan inventarisir terhdap mobnas yang dianggap sudah berumur atau mengalami kerusakan.
“Kita masih mencatat aset-aset yang ada untuk nantinya kita lakukan penarikan,” sampainya, Selasa 09 September 2025.
Lanjut Gundala, saat ini gudang untuk kendis yang sudah tua sehingga tidak lagi layak jalan maupun yang memang sudah rusak tidak ada, sehingga sebelumnya banyak ditempatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna di lapangan atau halaman OPD itu sendiri.
“Akibatnya kendis seperti mobnas mengalami pengeroposan dan semakin lama semakin rusak,” jelasnya.
BACA JUGA: Terdapat 13 Kasus Kekerasan Seksual di Kepahiang, Ini yang Mendominasi
BACA JUGA:Badminton Hongkong Open 2025 Super 500, Pasangan Lanny/ Amalia Melaju ke R16
Masih kata Gundala, untuk saat ini ada sebanyak 25 mobnas yang sudah dilakukan penarikan, mulai dari mobnas jenis Toyota Inova, Avanza, Suzuki APV hingga kendaraan jenis truk. Jika tidak dilakukan lelang secepatnya dengan kondisi tidak ada gudang penympanan, maka akan menyebabkan nilai aset tersebut semakin menurun.
“Saat ini kendaraan yang sudah ditarik, diparkirkan di halaman kantor BKD,” ucapnya.
Ditambahkan Gundala, untuk nilai dari aset yang nantinya akan dilelang untuk perkiraan awal dari pihaknya mencapai Rp 1,5-2 miliar. Akan tetapi dalam hal ini masih harus dilakukan penghitungan secara terinci sehingga pihaknya akan menggandeng Kantor Jasa Penilian Publik (KJPP) untuk menilai harga mobnas yang nantinya akan dilelang.
“Kita sudah berkoordinasi dengan KJPP untuk melakukan penilaian,” tuturnya.
Gundala menambahkan, untuk pelaksanaan lelang sendiri ditargetkan secepatnay bisa segera dilaksanakan, oleh sebab itulah pihaknya terus gencar untuk melakukan penarikan mobnas yang sudah tidak layak digunakan di setiap OPD.
“Dengan dilakukannya lelang maka akan menambah PAD Lebong,” tutupnya.(erik)