Harian Bengkulu Ekspress

Diduga Curi Mesin Semprot, 2 Pelajar BS Diciduk

Polsek Manna berhasil mengamankan mengamankan EA (17) dan RR (19) terduga pelaku pencurian mesin semprot.-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id– Jajaran Polsek Manna berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian mesin semprot air di kawasan Perumnas Kayu Kunyit, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kedua pelajar tersebut diamankan pada Selasa 30 September 2025 sore, setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban, Yulius Saisar (59), seorang pensiunan PNS yang berdomisili di Perumnas Kayu Kunyit.

Kapolsek Manna, Ipda Edo Ardo SH, menjelaskan kasus ini bermula saat korban mendatangi kebunnya pada Kamis 25 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB untuk menyemprot tanaman semangka.

Namun, mesin semprot air merek Honda yang biasa digunakan sudah tidak berada di tempat semula. 

BACA JUGA:8 Daftar Buah Yang Direkomendasikan Dikonsumsi Saat Musim Hujan

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Buka Seleksi BUMD 2025, Kesempatan Emas bagi Profesional Bangun Daerah

“Korban menemukan pagar kebun sudah dalam keadaan terbuka dan mesin semprot hilang. Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Manna,” kata Kapolsek, Rabu 1 Oktober 2025.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku dan langsung bergerak ke rumah yang bersangkutan. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang remaja berinisial EA (17) di kediamannya.

Satu jam berselang, pukul 16.00 WIB, polisi kembali menangkap remaja lainnya berinisial RR (19) di lokasi berbeda, yang masih berada di Perumnas Kayu Kunyit. 

“Keduanya merupakan pelajar dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Manna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Ipda Edo.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin semprot merek Honda berwarna merah. Kapolsek menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini untuk memastikan peran masing-masing pelaku. 

BACA JUGA: Rasanya Pedas, Makan Cabe Setiap Hari Bisa Stabilkan Gula Darah, Berikut 7 Manfaatnya lainnya

BACA JUGA:Revitalisasi Madrasah Dikebut, Direktur KSKK Madrasah: Revitalisasi Menghadirkan Wajah Bru madrasah

“Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami imbau masyarakat agar selalu menjaga barang berharga mereka dengan baik,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan