Status Korupsi BUMDes Gardu Jaya Dinaikan Menjadi Ini

-Kasi Intel Kejari BU, Ekke Widoto Khahar SH MH--

BENGKULU UTARA, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Jaya yang berada di Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten BU. Hal ini disampaikan Kepala Kejari BU, Pradhana Probo Setyarjo SH MH melalui Kasi Intel, Ekke Widoto Khahar SH MH, Selasa (2/1).

BACA JUGA:Anggaran Hotmix Jalan Air Rami Segini

BACA JUGA:Kasus BOS Tunggu Audit Inspektorat, Ini Kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu

"Ya, hari ini (Kemarin,red) status kasus dugaan tindak pidana korupsi BUMDes Gardu Jaya kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya

Ditambahkannya, hal tersebut setelah tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejari BU telah mengumpulkan informasi, baik berupa keterangan maupun data terkait adanya perbuatan melawan hukum dalam pembentukan serta pengelolaan BUMDes Gardu Jaya pada tahun 2017 hingga 2019 lalu. Sebab seharusnya BUMdes tersebut bertujuan untuk meningkatan perekonomian desa dan mensejahterakan masyarakat, sehingga dapat menurunkan tingkat kemiskinan di desa. Namun hal tersebut sebaliknya, malahan pengelolaan BUMdes dijadikan praktik korupsi.

"Peningkatan status ini setelah kita mengumpulkan informasi dan data yang menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes Gardu Jaya Tahun 2017 sampai dengan 2019 yang seharusnya bertujuan untuk meningkatan perekonomian desa dan mensejahterakan masyarakat. Namun hal tersebut sebaliknya, malahan pengelolaan Bumdes dijadikan praktik korupsi," terangnya.

Lanjut Kasi Intel, dengan status penyidikan tersebut pihaknya akan kembali melakukan serangkaian pemeriksaan seperti pemeriksaan para saksi serta pencarian alat bukti lainnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi BUMDes Gardu Jaya tersebut.

"Tentu dengan status ini, kita akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi serta mencari alat bukti lainnya," ungkapnya.

Kasi Intel menuturkan, bahwa pihaknya saat ini lebih intensif dalam melakukan upaya preventif dan represif terhadap pengelolaan BUMDes di wilayah Kabupaten BU. Sehingga BUMDes dapat bekerja secara optimal tanpa adanya praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

"Dengan kembalinya adanya dugaan tindak pidana korupsi BUMDes di Kabupaten BU ini, tentu kami selaku pihak Kejari BU akan lebih intensif lagi dan pengelolaan BUMDes di Kabupaten BU dapat lebih baik lagi," pungkasnya.(127)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan