Kasus BOS Tunggu Audit Inspektorat, Ini Kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo SIK --

BENGKULU, BE - Dugaan perkara korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu, didalami Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. Perkembangan kasus ini, penyidik Tipikor Sat Reskrim Polresta Bengkulu menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kota Bengkulu. Jika audit tersebut sudah keluar, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang harus bertanggung jawab pada dugaan korupsi tersebut. 

"Masih menunggu audit dari inspektorat, jika hasilnya sudah keluar barulah kita akan lakukan gelar perkara untuk menetukan siapa siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum," jelas Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo SIK kepada BE, Selasa, 2 Januari 2024.

BACA JUGA:Tabrakan Beruntun, 1 Korban Meninggal, Begini Kejadiannya

BACA JUGA:572 Personel Polda Naik Pangkat, Ini Amanah Kapolda Bengkulu

Sampai kasus tersebut naik ke penyidikan, setidaknya sudah 50 saksi terkait dipanggil untuk dimintai keterangan. Saksi tersebut mulai dari internal sekolah sampai lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Bengkulu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Bengkulu, 2021. Dugaan penyelewengan dana BOS tersebut diduga merugikan negara Rp 400 juta. Jumlah tersebut berdasarkan audit internal Sat Reskrim Polresta Bengkulu. Untuk audit resmi masih dalam proses perhitungan salah satu lembaga audit di Provinsi Bengkulu. Modus penyelewengan dana BOS beberapa sekolah diantaranya pengadaan fiktif dan ada juga dugaan pemotongan dana BOS. Tetapi untuk lebih pastinya masih didalami oleh penyidik.

"Pada intinya kasus dugaan korupsi dana BOS salah satu SMP masih terus berproses," tutup Kasat Reskrim. (167)

 

Tag
Share