Harian Bengkulu Ekspress

Pemkot Bengkulu Bekerja Sama dengan BPN, Percepat Sertifikasi Lahan Instalasi PDAM

Instalasi pengolahan air di kelurahan surabaya mencapai 1,4 hektar belum memiliki sertifikat tanah. -Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id - Instalasi Pengolahan Air (IPA) Surabaya PDAM Kota Bengkulu yang berdiri di atas lahan 14 ribu meter persegi rupanya belum memiliki sertifikat.

Dalam proses ini Pemerintah Kota Bengkulu bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat sertifikasi aset pemkot tersebut. 

" Kita sudah bahas dan koordinasi dengan perumda tirta hidayah untuk mempercepat sertifikasi tanah, hal ini kepentingan administrasi terhadap aset kota," ujar Asisten II kota, Sehmi Alnur, Rabu 22 Oktober 2025. 

Ia menerangkan bahwa hal ini bagian dari program penertiban aset bangunan dan lahan sesuai dengan MoU bersama BPN.

BACA JUGA:Wali Kota Saksi Nikah 10 Pasang Pengantin , Siapkan Bulan Madu di Balai Kota

BACA JUGA:Telepon Langsung Menteri PUPR, Sultan B Najamudin Gerak Cepat Perjuangkan Jalan Rusak di Mukomuko

Bahkan dari data BPN masih ada beberapa lahan kosong milik pemkot yang perlu diselamatkan secara administrasi hukum agar tidak menghambat progres pembangunan kedepan. 

" Kalau dulu tidak perlu tidak perlu sertifikat asal kepentingan negara bisa dibangun, tapi sekarang harus tertib administrasi," jelasnya. 

Diketahui, Instalasi air bersih itu dibangun sejak 1927 silam atau dibangun pada zaman kolonial belanda. Dan hingga kini masih beroperasi sebagai sumber pengolahan air baku sungai Bengkulu untuk disalurkan ke masyarakat. 

Sementara itu, Kepala IPA Surabaya, Hariansyah menyambut baik penerbitan sertifikat tanah tersebut. Pihaknya sudah mendukung dan mempercepat proses administrasi sebagai syarat penerbitan sertifikat tersebut. Ditargetkan penerbitan sertifikat tanah ini bisa tuntas sebelum akhir tahun. 

" Setidaknya luas lahan ini sekitar 14 ribu meter persegi. Didalamnya berdiri bangunan pengelohan air, bak sendimentasi dan kantor," ujar Hariansyah. 

BACA JUGA:Gelar Monev Pembangunan 2025, Pemdes Sidodadi Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Desa

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Utara Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Sebesar Rp 1,3 Miliar Lebih

Disisi lain pemkot juga mendapatkan pendampingan melalui tim yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pertanahan Nasional dalam hal pengukuran ulang semua aset lahan dan bangunan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan