Hibah Pilkada Rp 5 Miliar, Korwil Surati Kemendagri
Sarjan Effendi, Komisioner KPU Provinsi.--
TAIS, BE - Tahun 2023 lalu Pemerintah Kabupaten Seluma hanya mengakomodir anggaran 40 persen hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 5 miliar. Hanya saja, diduga menyalahi kesepakatan yang telah disepakati dan ditandatangani di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/16888/keuda.
Menyikapi tidak sesuainya kesepakatan NPHD dan Narasi. Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi MPd menegaskan akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kita surati Kemendagri terkait ini dengan melaporkan secara rinci akan perihal hibah ini," ucap Sarjan Effendi yang juga Koordinator Wilayah saat dikonfirmasi.
Dijelaskannya terkait hibah Pilkada 2024 semua telah diatur dan disepakati dalam NPHD. Sehingga pelaksanaannya pun harus mengikuti narasi NPHD yang telah ditandatangani kedua belah pihak, KPU dan Bupati Seluma. Dibeberkan apa yang sudah dilakukan KPU Seluma yang tetap berpegang pada narasi NPHD dan SE Kemendagri terkait anggaran 40 persen di APBD Perubahan 2023.
"Yang dilakukan KPU Seluma itu sudah benar, saya apresiasi ini. NPHD dan SE Kemendagri itulah patokan dalam melaksanakan kerja dalam hal keuangan,” sampainya.
Namun untuk uang yang telah ditransfer Pemkab Seluma sebesar Rp 5 Miliar ke rekening KPU Seluma itu tidak menyalahi. Namun ini melanggar SE Kemendagri dan NPHD. Sehingga dirinya meminta agar KPU Seluma menyampaikan laporan resmi, agar dapat diteruskan atau dilaporkan ke Kemendagri.
"Menerima atau tidak itu memang hak KPU Seluma. Namun kami minta agar KPU Seluma menyampaikan laporan ke kami, untuk kami follow up ke Kemendagri," tukasnya.
Untuk di ketahui kewajiban Pemerintah daerah membayar anggaran 40 persen hibah Pilkada 2024 di APBD Perubahan 2023 telah diatur oleh Kemendagri melalui surat edaran bernomor 900.1.9.1/16888/keuda. Besaran anggaran 40 persen tersebut di hitung dari total hibah yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani oleh bupati bersama Ketua KPU.
Sesuai NPHD, Pemkab Seluma dan KPU telah menyepakati anggaran hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 26 miliar. Sehingga sesuai dengan SE Mendagri Pemkab Seluma harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,4 miliar. (333)