Harian Bengkulu Ekspress

Stok File Material Jalan Dikeluhkan Warga, Pekerjaan di Seluma, Material dari Bengkulu Utara

Stok File Material Jalan Dikeluhkan Warga-Jefri/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Keberadaan Stok File material C- split bis coz yang di sewa oleh PT Pulau Batu Intan(PBI) di desa Lubuk Sahung, menjadi keluhan warga.

Pasalnya akibat mobilisasi dan aktivitas alat berat dengan membawa material menjadi pusat perhatian warga pengguna jalan Nasional Bengkulu - Seluma.

Salah seorang warga, Ujang Warga Lubuk Sahung, kelurahan sukaraja mengeluhkan aktivitas keluar masuknya kendaraan perusahaan, tiga minggu terakhir.

Bahkan, menimbulkan debu. Saat penghujan tiba, tumpukan lumpur mengganggu lalu lintas kendaraan jalan Nasional Bengkulu - Seluma ini.

BACA JUGA:Masuk Nominasi 10 Besar Desa Wisata Tingkat Provinsi, Desa Taba Lubuk Puding Butuh Dukungan Jaringan Internet

BACA JUGA:Truk Sawit Terperosok di Tebat Kubu, Pengemudi Diminta Waspadai Jalur Menanjak Manna–Pagar Alam

“Selain mengeluhkan debu dan mobilisasi kendaraan, kami juga mempertanyakan bentuk izin penumpukan material split pada  lokasi,”sampainya kepada wartawan.

Selain itu, Ujang menerangkan lokasi penumpukan material ini memang sangat strategis, di tepian jalan Lintas Bengkulu - Seluma. Hanya saja, lokasi strategis ini juga dituntut untuk pengaturan lalu lintas kendaraan yang keluar masuk.

Mengingat kendaraan material jenis fuso tronton yang mendrop split di lokasi dan dumtruk kembali membawa material ke lokasi pembangunan jalan.

“Lihat saja sendiri jalan yang berdebu dan mobilisasi kendaraan sudah mengganggu lingkungan sekitar,” sampainya.

Menurutnya, keberadaan PT Pulau Batu Intan(PBI) harus memiliki rencana pengelolaan lingkungan yang baik untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan.

Jika tetap dibiarkan, maka menjadi rawan. Seharusnya memiliki rencana keamanan dan keselamatan yang memadai untuk menghindari kecelakaan dan gangguan keamanan.

“Kami warga berkeyakinan hanya memiliki izin penumpukan material split dari pemilik lahan saja. Tanpa memikirkan dengan peraturan yang berlaku,”sampainya.

Disampaikan, jika tumpukan material Split ini untuk keperluan pembangunan jalan milik Balai Kementrian untuk pekerjaan Jalan Simpang Ngalam- Pasar Ngalam - Pasar Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan