19 Pj Kades Dilantik, Begini Pesan Bupati BU

Bupati BU Mian saat melakukan proses pelantikan terhadap 19 Pj Kades bertempat di Balai Daerah Kabupaten BU, Kamis (4/1).-APRIZAL/BE -

BENGKULU UTARA, BE - Sebanyak 19 penjabat (Pj) kepala desa (Kades) dilantik oleh Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir H Mian, pada Kamis pagi (4/1) di Balai Daerah Kabupaten BU. Pelantikan 19 Pj Kades tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades yang habis masa jabatan per tanggal 31 Desember 2023.  Selain itu, juga karena adanya penundaan Pilkades  gelombang kedua yang seharusnya dilaksanakan di tahun 2024. Namun dengan terbenturnya jadwal agenda persiapan Pemilu 2024, maka Pilkades gelombang kedua akan diserentakan pada Pilkades gelombang ketiga pada tahun 2025 mendatang

BACA JUGA:Jasad Muslim Ditemukan Dalam Kondisi Begini

BACA JUGA:Seragam Gratis di Benteng Kembali Dianggarkan, Segini Jumlah Anggarannya

Usai pelantikan, Bupati BU Mian mengatakan, pelantikan 19 Pj Kades ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala desa 19 penjabat kades yang berada di 10 kecamatan tersebut merupakan ASN eselon IV yang berdinas di kantor kecamatan maupun Puskesmas yang diusulkan oleh camat yang akan menjabat selamat 1 tahun kedepan.

"Ya, pelantikan 19 penjabat Kades ini kita lakukan dalam upaya mengisi kekosongan jabatan Kades dan penjabat tersebut merupakan usulan dari Camat yang merupakan ASN eselon IV," ujarnya.

Bupati Mian berharap, kepada penjabat Kades yang dilantik dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai Kades sesuai dengan aturan. Kemudian harus dapat berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat di desa hingga jajaran pemerintahan serta dapat bekerja dengan integritas tinggi dan mampu mengayomi masyarakat dengan dedikasi dan loyalitas. Tingkatkan pemahaman terhadap teknologi informasi, dikarenakan saat ini semua kegiatan pemerintah saat ini berkaitan dengan aplikasi dan pemanfaatan teknologi

"Ini yang sangat kita harapkan kepada para penjabat Kades, harus dapat berkerja sesuai dengan aturan yang ada jangan sampai ada yang terkandung hukum. Yang paling terpenting dapat berkolaborasi dan sinergi kesemua pihak,"tukasnya.(127)

 

-Data Pj Kades 19 Desa    

 

1. Desa Air Manganyau Kecamatan Batik Nau

 

2. Desa Selubuk Kecamatan Air Napal

 

Tag
Share