Kejari Kaur Musnahkan 35 Paket Narkotika
MUSNAHKAN: Kejari bersama Polres dan OPD terkait saat memperlihatkan BB dan musnahkan BB di halaman Kejari Kaur,Selasa 18 November 2025-Airullah/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur, Melakukan pemusnahan melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Diantaranya, sebanyak 35 paket narkotika. Selain itu, juga ada perkara penganiayaan, Sajam dan pencurian.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejaksaan itu dipimpin langsung Kajari Kaur Dr. Jainah SH MH dan dihadiri perwakilan Polres dan OPD terkait, Selasa 18 November 2025.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti dari 8 perkara yang telah memiliki putusan tetap periode bulan Januari hingga Oktober 2025,”kata Kajari usai melakukan pemusnahan BB perkara pidana,Selasa 18 November 2025.
BACA JUGA:Meranti One Sajikan Ratusan Kuliner, Tongkrongan Anyar Favorit Anak Muda Bengkulu
BACA JUGA:Di Hadapan Wamendagri dan Gubernur Lemhanas, Walikota Bengkulu Jadi Presentasi Utama
Dikatakan Kajari delapan perkara barang bukti yang dimusnahkan itu telah memiliki putusan tetap itu itu berasal dari narkotika 35 paket, pencurian, pencabulan hingga penggunaan senjata tajam (Sajam).
Dimana seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan secara bersama-sama dengan cara dibakar, diblender dan dipotong sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Ia berharap dengan adanya pemusnahan tersebut masyarakat di Kabupaten Kaur menjadi lebih sadar dan tindak kriminalitas di Kabupaten Kaur ini terus menurun.
“Untuk BB sabu kita musnahkan dengan cara di blender dan untuk yang lain kita bakar. Juga selain itu ada beberapa barang bukti yang kita kembalikan langsung kepada masyarakat,”harapnya.
Ditambahkannya, tujuan pemusnahan barang bukti tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, juga ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kejaksaan kepada masyarakat dalam penegakan hukum.
BACA JUGA: Bupati Mukomuko Ajak Bersama Bantu Rakyat, Begini Caranya
BACA JUGA:Berkas Kasus Tambang di Bengkulu Segera Dilimpahkan, 13 Tersangka Segera Disidang
“Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti narkotika ini diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat,"harapnya.(Airullah)