Harian Bengkulu Ekspress

Bupati Rejang Lebong Terima Penghargaan Kemenkum-HAM

Bupati Rejang Lebong, HM Fikri, SE, MAP, dianugerahi penghargaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) Provinsi Bengkulu --

Harianbengkuluekspress.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam memperluas akses layanan
bantuan hukum kembali mendapat apresiasi. Bupati Rejang Lebong, HM Fikri, SE, MAP, dianugerahi penghargaan
oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) Provinsi Bengkulu atas keberhasilan
membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 156 desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum-HAM Bengkulu, Zulhairi, SH, MH, dan
diterima Asisten I Setdakab, Bobby Harpa Santana, SSTP, M.Si, mewakili Bupati Fikri pada Kamis, 20 November
2025.

Selain Pemkab Rejang Lebong, penghargaan serupa juga diberikan kepada 122 desa dan 34 kelurahan di 8 kecamatan. Para camat turut hadir menerima penghargaan tersebut. Sementara itu, Desa Batu Dewa dan Kelurahan Air Putih Baru menerima Peacemaker Justice Award berkat kontribusinya dalam menyelesaikan konflik dan persoalan hukum masyarakat secara damai.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Desa Penantian Bangun Jalan

BACA JUGA:Konsultan Pengawas Terseret Kasus Labkesda Dinkes Kota Bengkulu, Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

“Rejang Lebong berhasil membentuk Posbankum di 156 desa dan kelurahan. Atas pencapaian ini kita berikan piagam penghargaan. Sementara Batu Dewa dan Air Putih Baru mendapatkan Peacemaker Justice Award karena perannya dalam menyelesaikan persoalan hukum secara damai,” ujar Zulhairi.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Asisten I, Bobby Harpa Santana, Pemkab Rejang Lebong
menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum-HAM Bengkulu atas penghargaan tersebut.

“Ini menjadi motivasi bagi desa, kelurahan, kecamatan, dan pemkab atas terimplementasinya pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Rejang Lebong,” ujarnya.

Bupati Fikri dalam sambutannya juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin, mulai dari harmonisasi produk hukum daerah, penyuluhan pada kelompok Kadarkum, Lomba Kadarkum, dukungan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, hingga fasilitasi Paralegal Justice Award dan penilaian indeks reformasi hukum, khususnya terkait
perlindungan kekayaan intelektual produk lokal.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Air Batang Panen Raya Jagung

Menurutnya, keberadaan Posbankum memiliki nilai strategis dalam mendukung program nasional yang tertuang
dalam Asta Cita Presiden, terutama dalam memperkuat reformasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi
masyarakat. “Posbankum penting sebagai wadah masyarakat untuk mendapatkan informasi, bantuan hukum,
advokasi, penyelesaian konflik melalui mediasi, serta rujukan advokat,” lanjut Bobby membacakan sambutan bupati.

Bupati juga menegaskan, Posbankum harus menjadi tempat rujukan bagi paralegal dalam menangani sengketa hukum yang berpotensi masuk jalur litigasi. Pemkab Rejang Lebong, sambungnya, siap mendukung sepenuhnya
pemberdayaan dan optimalisasi Posbankum.

“Posbankum merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum, membuka akses keadilan, serta
memberikan sarana efektif bagi masyarakat tanpa harus menempuh jalur pengadilan. Keberadaannya juga dapat
mencegah konflik serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan,” kata Bupati
Fikri.

BACA JUGA:Hasil Penelusuran Awal Disnakertrans, Korban PMI Ilegal Dipungut Rp70 Juta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan