BKN Siapkan 32.080 Formasi ASN untuk BGN dan Alihkan 59.217 Pegawai ke Program Kopdes
ilustrasi BKN berencana alihkan pegawai ke Koperasi Desa-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan program nasional melalui penataan kebutuhan aparatur.
Dalam keterangan terbaru, BKN menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan 32.080 formasi ASN untuk mendukung kebutuhan Badan Gizi Nasional (BGN), sekaligus mengarahkan 59.217 pegawai untuk penguatan Program Koordinator Pembangunan Desa (Kopdes).
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penyediaan formasi bagi BGN menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung implementasi kebijakan gizi nasional yang tengah digencarkan pemerintah. Khususnya dalam penguatan layanan dasar dan pembangunan ekonomi rakyat.
BACA JUGA:Waspada, Jenis Pekerjaan Berbasis Digital Ini Banyak Dijadikan Penipuan Lowongan Kerja
BACA JUGA:Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 hingga 3 Desember 2025, Buruan Daftar
Dijelaskannya langkah tersebut masuk dalam kebijakan pengembangan karier ASN yang juga mencakup delapan kebijakan baru. BKN, katanya, ingin memberi perlindungan sekaligus kemudahan bagi ASN.
"Dalam rangka pengembangan karier ASN di BKN mengembangkan delapan kebijakan baru yang isinya adalah lebih melindungi, memudahkan, dan membahagiakan para ASN. Semangatnya 3M, melindungi, memudahkan, dan membahagiakan,"ujar Zudan
Penataan 59.217 pegawai untuk Program Kopdes disebut sebagai upaya pemerintah memperkuat kapasitas pemerintahan desa dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.
BKN menilai bahwa kehadiran pegawai di tingkat desa akan mempercepat penyelarasan program pusat dengan kebutuhan lokal.
Di Badan Gizi, 32.080 formasi. Penentuan potensi dan rekrutmen guru dan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat, 5.044 formasi. Pengalihan pegawai non-ASN pada program Kopdes Merah Putih diproyeksikan 59.217 orang, " jelasnya.
Ia menyebut penataan formasi ASN juga diarahkan untuk memperkuat layanan dasar dan hilirisasi industri nasional.
BACA JUGA:Dihadapan DPR RI, Kemendikdasmen Bongkar Kecurangan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025
BACA JUGA:Kemenko Berencana Lakukan Akreditasi Masjid di Indonesia
“Kemudian 5,2 juta ASN untuk penyelenggaraan layanan dasar, 61.796 ASN mendukung hilirisasi, dan penataan ASN di berbagai lembaga di Kabinet Merah Putih 506.476 ASN,” lanjutnya.
BKN menambahkan bahwa proses pemetaan kebutuhan pegawai dilakukan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, sehingga setiap formasi yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan instansi.
"Penataan ini bukan hanya soal jumlah, tetapi juga ketepatan kompetensi agar setiap program nasional dapat berjalan efektif," lanjutnya.
Delapan kebijakan baru untuk pengembangan karier ASN sebagaimana diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
• Kenaikan pangkat dari yang sebelumnya 6 kali menjadi 12 kali setahun.
• Penerapan manajemen talenta.
• BKN bertindak sebagai pengawas sistem merit, bukan anggota di setiap pansel.
• SLT maksimal lima hari kerja.
• Pencantuman gelar dan gelar profesi.
• Uji kompetensi jabatan fungsional dari empat kali menjadi 12 kali setahun.
• Pangkat ASN tidak lagi terhambat oleh pangkat atasan yang lebih rendah.
Zudan menyebut pihaknya mendukung kebijakan lintas kementerian, termasuk pengalihan penyuluh pertanian daerah menjadi formasi nasional.(**)