PN Manna Gandeng LBH Unib, Ini Tujuannya

Ketua PN Manna, Paisol SH MH dengan Ketua LBH Bhakti Alumni Unib Cabang BS, Syufrial SH menandatangani MOU Posbakum 2024 di Aula Garuda PN Manna, Jumat (5 Januari 2024).-RENALD/BE-

KOTA MANNA, BE - Sebagai bentuk upaya memberikan pelayanan hukum yang mudah  bagi masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Alumni Universitas Bengkulu (Unib) Cabang BS untuk pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). 

BACA JUGA:76 Pejabat Kaur Bergeser, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Toga di Kaur Diminta Redam Berita Hoax, Ini Tujuannya

PN Manna dengan LBH Bhakti Alumni Unib Cabang BS telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MOU) Posbakum di Ruang Garuda PN Manna sekira pukul 09.00 WIB pada Selasa (2 Januari 2024). Penandatanganan MOU tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PN Manna, Paisol SH MH dengan Ketua LBH Bhakti Alumni Unib Cabang BS, Syufrial SH. Hadir juga pada acara tersebut, 

Wakil Ketua PN, para hakim, panitera, sekretaris serta ASN PN, pihak pengurus advokat dan anggota LBH bhakti alumni Unib Cabang BS. 

"MOU Posbakum ini untuk tahun anggaran 2024, kami berharap agar kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Pengadilan Negeri Manna dengan Posbakum LBH Bhakti Alumni Unib selalu terjaga dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," ujar Paisol kepada BE, Jumat (5 Januari 2024).

Lebih lanjut Paisol menerangkan, melalui Posbakum nantinya PN Manna dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara baik yang diantaranya mengenai konsultasi hukum, maupun pendampingan hukum bagi masyarakat yang sedang terlibat proses hukum dikarenakan kurang mampu. Sehingga warga yang kurang mampu secara ekonomi juga mendapatkan pelayan terbaik dalam proses hukum yang dijalaninya. 

"Sekarang masyarakat dengan mudah bisa mendapatkan layanan hukum dari negara berdasarkan dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian layanan Hlhukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan," sambungnya. 

Paisol menjelaskan, nantinya Posbakum tersebut memberikan pelayan meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum penerima bantuan. Adapun tujuan dari Posbakum untuk menjamin dan memenuhi hak untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum yang dilaksanakan secara merata di seluruh Indonesia.

"Posbakum ini juga untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua LBH Bhakti Alumni Unib Cabang BS, Syufrial SH mengucapkan terima kasih kepada PN Manna atas kepercayaan yang telah diberikan untuk menjalankan Posbakum untuk tahun 2024. Ia juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada setiap masyarakat yang menerima pelayanan bantuan hukum disetiap proses yang dijalani. 

"Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik. Kami dalam menjalankan tugas sebagai Posbakum memberikan layanan kepada masyarakat secara gratis menurut peraturan yang ada," pungkasnya. (117) 

 

Tag
Share