APBD Kaur 2026 Rp 831,6 Miliar, DPRD Sahkan RAPBD Tahun 2026
DPRD Kabupaten Kaur dan Pemerintah Kabupaten Kaur, Mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Pengesahan itu ditandai dengan ditandatanganinya Perda oleh Bupati Kaur dan unsur pimpinan DPRD Kaur,--
Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur dan Pemerintah Kabupaten Kaur secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 831,6 miliar. Pengesahan itu ditandai dengan ditandatanganinya Perda oleh Bupati Kaur dan unsur pimpinan DPRD Kaur, Jum’at 28 November 2025.
“Alhamdulillah untuk APBD Kaur 2026 sudah kita sahkan dan tinggal diajukan ke Gubernur Bengkulu untuk evaluasi dan diregistrasi," kata Ketua DPRD Kaur, Januardi usai menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kaur 2026.
Sebelum disahkan tujuh fraksi di DPRD Kaur melalui pendapat akhirnya sepakat menyetujui Raperda APBD disahkan menjadi Perda APBD 2026. Dalam pendapat akhir itu juga sejumlah fraksi memberikan masukan, saran dan pendapat agar ke depan dalam penggunaan APBD menjadi lebih baik.
Seperti yang disampaikan Fraksi Nasdem Firjan Eka Budi AP, ia menyampaikan jika telah melakukan evaluasi mendalam dan pada prinsipnya menerima Raperda APBD 2026 dengan beberapa catatan perbaikan. "Kami sudah memetakan apa yang telah disampaikan dan melalui rapat harian, kami melakukan evaluasi. Harapan kami, perbaikan ini bisa membawa manfaat besar bagi kemajuan Kabupaten Kaur ke depan," tandasnya.
BACA JUGA:BGN Instruksi SPPG Tak Beli Bahan MBG dari Pedagang Liar
BACA JUGA:TPA Regional Tampung Sampah 3 Daerah
Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi SSos MAP dalam sambutan menanggapi pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kaur mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan anggaran. Yakni mencermati dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran. Tentunya berbagai pertimbangan yang disampaikan menjadi catatan pihak Pemkab Kaur dalam menggunakan sarana tersebut. Untuk sasaran APBD tahun 2026 diutamakan yakni 1 bidang pendidikan, 2 bidang kesehatan, 3 pekerjaan umum dan penataan ruang, 4 urusan perumahan dan kawasan permukiman, 5 bidang ketentraman dan ketertiban umum dan terakhir urusan sosial.
"Pemerintah akan menyampaikan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 kepada Gubernur Bengkulu beserta seluruh dokumen pendukungnya, untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional,” tandasnya.(Irul)