Harian Bengkulu Ekspress

TPA Regional Tampung Sampah 3 Daerah

RIO/BE Pemprov Bengkulu berencana membangun TPA Regional berskala besar dengan lahan seluas 40 hektar lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Rafflesia Indah (BRI) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).--

Harianbengkuluekspress.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul di Kota Bengkulu saat ini telah melebihi kapasitas, sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan pembangunan TPA Regional berskala besar dengan konsep modern. Lahan seluas 40 hektar dari total 307 hektar eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah di Kabupaten Bengkulu Tengah, telah ditetapkan untuk menampung dan sebagai fasilitas pengelolaan limbah terpadu yang melayani tiga wilayah, yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menjelaskan, ''Lokasi TPA Regional berada pada posisi strategis di kawasan tengah yang menghubungkan ketiga daerah tersebut, tepatnya dekat akses Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung.''

BACA JUGA:Bulog Bengkulu Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru

BACA JUGA: Sawah Tadah Hujan di Mukomuko Tanam Segini Dalam Setahun

Ia menyebutkan, fasilitas ini dirancang untuk menggantikan sistem open dumping yang selama ini menimbulkan dampak lingkungan. TPA Regional direncanakan menggunakan teknologi pengolahan sampah modern sehingga sampah dapat diolah menjadi kompos atau bahan bakar alternatif sebagai bagian dari penerapan ekonomi sirkular.
Tejo menegaskan, konsep baru ini diharapkan memberikan manfaat lebih besar dan mengurangi beban lingkungan.

Selain untuk TPA, lahan eks HGU seluas 307 hektar itu juga direncanakan untuk pembangunan fasilitas publik lainnya seperti Stadion Terpadu, pengembangan Universitas Bengkulu, markas BPBD, Kodam, arena balap dan berbagai sarana umum lain. Saat ini Pemprov Bengkulu bersama BPN masih membahas pembagian alokasi tanah untuk memastikan legalitas dan kesesuaian tata ruang.

BACA JUGA: Target Replanting Sawit di Bengkulu Utara Capai Segini Hektare

Di sisi lain, Dinas PUPR tengah menyusun dokumen perencanaan, termasuk Amdal dan Detail Engineering Design. Pendanaan pembangunan TPA Regional direncanakan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pemprov juga akan membangun akses jalan menuju lokasi sebelum usulan disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian PUPR. (Eko Putra Membara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan