Selain Pihak Kepolisian, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Selidiki Penyebab Jembatan Kaca wisata Lumpakuwus Pecah
Wahana kaca di police line-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE- Insiden jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Lumpakuwus Kabupaten Banyumas masih diselidiki pihak berwenang.
Berdasarkan informasi dari pemilik kepada pilisi, terkuak bahwa jembatan kaca telah beroperasi 11 bulan tanpa melalui uji kelayakan.
BACA JUGA: Pemanfaatan DBH Sawit 80 Persen untuk Hotmix, Ini Harapan DPRD Mukomuko
BACA JUGA: DBH Sawit Untuk Homix, Ini Kriteria dan Titik Jalan yang Akan Dibangun
Pihak kepolisian hingga saat ini terus mengumpulkan keterangan dari 12 saksi termasuk pemilik jembatan.
Dari keterangan tersebut, diketahui bahwa pembangunan jembatan dilakukan oleh pemilik usaha bersama dengan karyawan.
Dan sebelum beroperasi, jembatan kaca tersebut tidak pernah mengalami uji kelayakan oleh pihak terkait.
Pihak kepolisian masih fokus untuk mengungkap unsur kelalaian dalam kejadian, untuk itu tim labfor dengan melibatkan ahli konstruksi melakukan pengecekan terkait kelayakan kontruksi jembatan, ukuran kaca dan spek-spek lainnya
" Jembatan ini tidak pernah melalui uji kelayakan dari pihak terkait, jembatan ini juga tidak memiliki sistem pengamanan yang memadai atau petunjuk bagi pengunjung saat memasuki jembatan, yang seharusnya dapat mencegah kecelakaan, " ungkap Kasat Reskrim Polrestas banyumas, Kompol Agus Supriadi.