Harian Bengkulu Ekspress

Lantik 8 Pejabat, Wabup Kaur Minta Tingkatkan Pelayanan

LANTIK: Wabup Kaur saat melantik delapan pejabat fungsional di aula lantai dua Setda Kaur, Senin 8 Desember 2025-Airullah/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Sebanyak 8 pejabat fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur dituntut untuk memiliki kompetensi, integritas dan komitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Hal ini disampaikan Wabup Kaur Abdul Hamid S Pdi usai lantik delapan pejabat fungsional di aula lantai dua Setda Kaur, Senin 8 Desember 2025.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi saya minta kepada pejabat fungsional Nakes ini agar benar-benar meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,”kata Wabup, Senin 8 Desember 2025.

Dikatakan Wabup, dimana tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Kenaikan jabatan bukan hanya penghargaan, tapi juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas.

BACA JUGA:Dorong Penguatan Sektor Perikanan, Bupati dan Wabup Serahkan Bantuan untuk 45 Nelayan dan 122 Pembudidaya

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bentuk Skema Jemput Bantuan, Donasi Warga Disiapkan Menuju Sumbar, Sumut dan Aceh

Untuk itu, diharapkan para  tenaga kesehatan semakin meningkatkan kompetensi serta inovasi dalam menjalankan tugas. Sehingga bisa mewujudkan masyarakat Yang Maju, Sejahtera dan Bahagia.

“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik hari ini Senin 8 Desember 2025. Sekali lagi saya minta kepada seluruh tenaga kesehatan agar lebih ditingkatkan lagi kualitas kerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kaur Yusi Nofriyanti SE juga menyampaikan,dimana sebanyak delapan pejabat fungsional yang dilantik berasal Dinas Kesehatan.

Juga lantikan pejabat fungsional itu berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan instansi pemerintah wajib mengatur sumber daya manusianya sesuai dengan kebutuhan administrasi.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Perkuat Pencegahan Korupsi, Penindakan Jadi Jalan Terakhir

BACA JUGA:Hakordia 2025, Kejati Bengkulu Bagikan Stiker hingga Kaos pada Masyarakat

“Pelantikan pejabat fungsional karena adanya pengangkatan baru, berpindahan maupun kenaikan jabatan fungsional. Kita minta kepada para pejabat yang dilantik agar dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kaur,”tandasnya.(Airullah)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan