Harian Bengkulu Ekspress

Hakordia 2025, Kejati Bengkulu Bagikan Stiker hingga Kaos pada Masyarakat

Kejaksaan Tinggi Bengkulu membagikan ratusan kaos, stiker dan pin kepada pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kejati Bengkulu, Selasa 9 Desember 2025.-Rizky/ Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Kejaksaan Tinggi Bengkulu membagikan ratusan kaos, stiker dan pin kepada pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kejati Bengkulu, Selasa 9 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakajati Bengkulu, Dr Muslikhuddin SH MH didampingi sejumlah Pju Kejati Bengkulu.

Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David P Duarsa SH MH mengatakan, kegiatan tersebut untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) sekaligus menyampaikan masyarakat bahwa Kejati Bengkulu menindak tegas semua bentuk korupsi.

"Hari ini kami membagikan cinderamata berupa kaos, stiker, pamflet kepada pengguna jalan. Kami menyampaikan jika korupsi itu musuh kita bersama dan harus kita berantas," jelas Asintel.

BACA JUGA:Kabar Baik di Sektor Pertanian, Bengkulu Selatan akan Terima Bantuan Bibit Kopi

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bentuk Skema Jemput Bantuan, Donasi Warga Disiapkan Menuju Sumbar, Sumut dan Aceh

Sebelum kegiatan membagikan kaos, Kejati melaksanakan apel pada rangkaian peringatan Hakordia. Terkait dengan penindakan tindak pidana korupsi, Kejati Bengkulu menindak lanjuti beberapa kasus korupsi.

Yang paling mencolok tentunya kasus korupsi pertambangan yang merugikan negara Rp 500 miliar, korupsi perjalanan dinas Setwan DPRD Kaur, korupsi pemberian fasilitas kredit PT DPM dan beberapa kasus korupsi lain.

Sejauh ini uang negara yang diselamatkan mencapai ratusan miliar, paling besar dari korupsi pertambangan.(Rizky)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan