Seorang Pemuda Nginap di Sel, Ternyata Ini Masalahnya
Pemuda ini nginap di sel Polres BS karena mencuri burung-Renald/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Seorang pemuda TAP (22) warga Dusun Tengah, Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan (BS) saat ini menginap di sel Mapolres BS.
Pasalnya TAP merupakan pelaku pencurian burung yang tertangkap tangan pada 30 Desember 2023.
BACA JUGA: Mandi di Napal Jungur, Siswa SMA di Seluma Meninggal, Begini Kejadiannya
Ternyata dirinya juga pelaku tindak pidana pencurian motor yang beraksi di 2 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan (BS).
Fakta tersebut didapati Polres BS melalui Satreskrim yang telah melakukan pengembangan.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Reskrim AKP Susilo menerangkan pelaku TAP berhasil ditangkap warga dan Tim Totaici Sat Reskrim saat sedang melakukan pencurian burung murai batu.
Adapun TKP pencurian burung tersebur berada di Jalan Kapten Rusdi, Keluragan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna.
"Sekira Pukul 14.30 WIB, saat korban Sugih memandikan burung dan menjemur burung," ujar Susilo kepada BE, Minggu 7 Januari 2024.
BACA JUGA: Dua Pemuda BS Diciduk Polisi, Ini Kasusnya
Lebih lanjut, Susilo mengatakan korban menggantungkan burung diteras depan rumahnya dan masuk kedalam rumah untuk mengambil makanan Burung. Pada saat itu pelaku mengalancarkan aksinya.
"Pada saat korban keluar rumah ingin memberi makan burung, korban melihat burung dan kandangnya sudah tidak ada lagi di gantungan teras depan rumahnya," katanya.
Susilo juga menjelaskan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres BS untuk dapat meringkus pelaku pencurian.
"Setelah menerima laporan kejadian tersebut Tim Totaici melakukan penyelidikan dan pada Sabtu 30 Desember 2023 sekira pukul 16.00 WIB dan dibantu masyarakat meringkus pelaku pencurian burung tersebut," jelasnya.
Pelaku diamankan di Jalan Kapten Rusdi, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna dan digiring ke mako Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.