Pelajar di Garut Ditangkap Densus 88, PPA: Kami Berikan Pendampingan
ilustrasi Densus 88 geledah dan menangkap seorang pelajar di Garut-Tangkaplayar/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Seorang pelajar ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kediamannya yang berada di Perumahan Garut City Residence, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam dan disertai dengan penggeledahan rumah.
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan penyelidikan jaringan radikalisme. Dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah terduga. Proses pengamanan melibatkan aparat kepolisian setempat dengan menurunkan kendaraan taktis Barakuda dan personel bersenjata lengkap.
Pengurus RW 19 Kelurahan Muara Samping, Fadilah, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa malam. Saat penggeledahan berlangsung, warga sekitar diminta keluar rumah dan menjauh dari lokasi. Selain itu, akses keluar masuk ke kompleks perumahan sempat ditutup.
BACA JUGA:800 Personel Polri Amankan Natal di Bengkulu
BACA JUGA:36 Provinsi Resmi Tetapkan Upah Minimum, Cek Berapa Besaran UMP di Daerahmu
“Warga masih merasa trauma dan resah setelah kejadian itu. Apalagi rumah-rumah di sekitar lokasi diminta kosong sementara,” ujar Fadilah.
Menurutnya, keluarga yang rumahnya digeledah dikenal kurang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Anak yang diduga diamankan Densus 88 juga disebut jarang bergaul dengan teman sebayanya dan lebih sering menyendiri.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut, Santi Susanti, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang anak yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Garut. Pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap anak tersebut.