1.187 PPPK Paruh Waktu BS segera Dilantik Januari 2026
Fariq Hafizh, S.IP., M.M--
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah memasuki tahap akhir. Sebanyak 1.187 PPPK paruh waktu direncanakan segera dilantik setelah seluruh tahapan administrasi rampung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan, Fariq Hafizh, S.IP., M.M menyampaikan, saat ini proses pengusulan NIP hampir selesai dan tinggal menunggu tahapan lanjutan hingga pelantikan.
“Untuk pengusulan NIP PPPK paruh waktu saat ini sudah berada di tahap akhir. Setelah ini akan dilanjutkan ke proses pelantikan sebanyak 1.187 PPPK paruh waktu,” ujar Fariq.
BACA JUGA:Pohon Tumbang, Pedagang Luka di Kota Bengkulu
BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di Seluma Jadi Prioritas
Terkait penggajian, Fariq menjelaskan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu telah diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sesuai ketentuan tersebut, gaji yang diterima PPPK paruh waktu tetap sama seperti saat yang bersangkutan masih berstatus honorer.
“Sesuai aturan dari Menpan, untuk gaji PPPK paruh waktu nilainya sama seperti ketika mereka masih menjadi honorer. Ketentuannya sudah jelas dan anggarannya juga telah kami siapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fariq menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu. Dengan kesiapan administrasi dan dukungan anggaran yang ada, pelantikan ditargetkan dapat dilaksanakan pada Januari 2026.
“Insya Allah, pelantikan PPPK paruh waktu akan dilaksanakan pada Januari 2026,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap, dengan dilantiknya PPPK paruh waktu tersebut, kinerja dan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah dapat semakin optimal dan profesional. (renald)