PPPK Paruh Waktu Fokus Bantu Rakyat
ist/BE Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyerahkan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tahun 2025 pemprov Bengkulu, di Masjid Raya Baitul Izzah, Rabu 31 Desember 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Babak baru dimulai bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Menjelang pergantian tahun, tepatnya Rabu 31 Desember 2025, Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.369 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Acara yang berlangsung di halaman Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu itu, bukan sekadar seremoni administratif. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan, perubahan status honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, membawa tanggung jawab moral yang besar. Untuk itu, ribuan aparatur baru ini untuk tidak terjebak dalam rutinitas birokrasi yang kaku. Melainkan bertransformasi menjadi pelayan publik yang peka.
Sebab, seragam aparatur negara itu amanah untuk melayani. Maka kepada seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjadi 'mata dan telinga' pemerintah di tengah masyarakat. Kepekaan sosial untuk bantu rakyat, menjadi komitmen yang wajib dijalankan.
"Status sebagai aparatur pemerintah harus dimaknai sebagai amanah untuk melayani masyarakat. Saya minta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk fokus membantu rakyat dan peka terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar," tegas Helmi.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Kematian Pelajar SMA Tenggelam
BACA JUGA:30 Personel Polres Lebong Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Tanggung Jawab Bertambah
Dijelaskannya, PPPK paruh waktu wajib melihat dan mendengar kondisi tetangga maupun lingkungan kerjanya. Agar tidak ada lagi masyarakat Bengkulu menderita tanpa sepengetahuan pemerintah.
"Kalau ada warga yang rumahnya rusak parah, ada anak yatim, ada suami meninggal, atau masyarakat yang membutuhkan bantuan bedah rumah, laporkan kepada Gubernur atau Wakil Gubernur," ujarnya.
Disisi lain, Helmi mengatakan, pemprov Bengkulu telah mengalokasikan anggaran besar untuk program BPJS gratis. Maka, haram hukumnya jika ada warga miskin yang tertolak layanan kesehatan karena kendala biaya.
"Kalau ada ibu hamil yang akan melahirkan tapi tidak punya biaya, pastikan mereka terdaftar BPJS gratis. Kalau belum, bantu sampai dapat," tegas Helmi.
Dalam era keterbukaan informasi, Helmi menegaskan, PPPK paruh waktu harus melek dengan media sosial. Namun dengan tujuan yang positif. Media sosial harus digunakan sebagai alat deteksi dini masalah warga. Bukan wadah menyebar kebencian atau perundungan.
"Jangan anti kritik. Kalau ada yang salah paham atau membully, maafkan saja. Yang dibutuhkan rakyat bukan pembelaan, tapi kerja nyata," ujarnya.
Helmi menegaskan, di tengah keberagaman suku dan agama di Bengkulu, aparatur negara harus menjadi perekat bangsa. Seragam yang dikenakan adalah simbol negara yang harus dijaga maruahnya, lewat perilaku terpuji.
"Jangan kotori dan jangan permalukan seragam kita. Jadikan setiap langkah dan perbuatan kita sebagai hal positif bagi seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu," tegas Helmi.