31 Desa di Lebong Terdapat Temuan Dalam Pengelolaan Ini

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, H M taufik Andari MPd --

LEBONG, BE – Dari hasil audit yang dilakukan tim auditor Inspektorat Kabupaten Lebong terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, terdapat  temuan 31 desa dari total 93 desa  di daerah tersebut. Tim audit menemukan masih banyaknya kesalahan yang dilakukan desa, terutama terkait laporan administrasi.

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Dibuka, Kanwil Kemenag Bengkulu Tunggu Keppres

BACA JUGA:Pelunasan BPIH 2024, Kanwil Kemenag Bengkulu Tunggu Ini

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, H M Taufik Andari MPd membenarkan bahwa pihaknya melalui tim auditor telah melakukan audit terhadap 31 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong terkait penggunaan DD tahun anggaran 2023.

“Audit sudah selesai kita laksanakan,” sampainya, Selasa (09/01).

Menurutnya,  tujuan dilakukan audit merupakan salah satu komitmen dari Pemkab Lebong untuk memastikan pengelolaan DD dilaksanakan oleh Pemdes secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan aturan yang ada. 

“Ini merupakan salah satu upaya untuk menhindari adanya penyimpangan dalam pengelolaan DD,” ucapnya.

Lanjutnya, dari hasil audit yang teah dilakukan, memang ada beberapa temuan terutama terkait administrasi. Baik itu pengelolaan keuangan, pelaporan maupun dokumentasi serta temuan-temuan yang lainnya.

“Didominasi terkait administrasi dari 31 desa yang sudah kita lakukan audit,” jelasnya.

Ditambahkan Taufik, dari hasil temuan audit terhadap penggunaan atau pengelolaan DD di 31 desa yang mendapati adanya temuan, terutama terkait administrasi telah pihaknya lapokan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Lebong Kopli Ansori. 

“Hasil audit secara langsung sudah kita laporkan kepada bapak Bupati,” ucapnya.

Masih kata Taufik, terkait temuan tersebut, pihaknya telah memerintahkan  Pemdes untuk bisa segera memperbaiki atas apa yang telah menjadi temuan tersebut. Hal tersebut merupakan salah satu upaya tindakan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undanagan yang ada terkait pengelolaan DD.

“Sudah kita minta kepada desa yang ada temuan untuk memperbaiki apa yang menjadi kesalahan,” tegasnya.

Dengan dilakukannya perbaikan, ucap Taufik, merupakan salah satu upaya agar kedepannya tidak ada yang dirugikan, baik dari Pemdes  maupun masyarakat desa. Untuk itulah pihaknya  akan terus melakukan pengawasan dan audit terhadap pengelolaan DD disetiap desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan