Pendamping PKH Tingkatkan Kinerja, Ini Alasannya

RENALD/BE Kepala Dinsos BS, Efredy Gunawan SSTP MSi saat memberikan arahan kepada para Pendamping PKH Dinsos BS, Selasa (9 Januari 2024).--

KOTA MANNA, BE - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan SSTP MSi (BS) meminta agar Pendamping Keluarga Harapan (PKH) untuk dapat memaksimalkan kinerjanya. Hal tersebut dikarenakan masih banyaknya laporan dan keluhan masyarakat atas kinerjan PKH yang ada di desa sepanjang tahun 2023.

Sebab, kehadiran Pendamping PKH di desa masih belum sepenuhnya dapat bersinergi dengan pemerintahan desa. Sehingga, PKH dinilai kinerjanya masih jauh dari yang diharapkan, khususnya dalam memberikan pelayanan  pendampingan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI). 

"Memang tidak semuanya PKH dinilai masih kurang dan buruk kinerjanya. Tetapi saya minta di awal tahun 2024 ini untuk PKH dapat memperbaiki kinerjanya," ujar Efredy saat memimpin rapat kinerja awal tahun di Ruang PKH Dinsos BS, Selasa (9 Januari 2024).

Lebih lanjut, Efredy meminta kepada para Pendamping PKH harus meningkatkan sinergitas dengan Pemdes di wilayah kerjanya masing-masing. Bahkan, para PKH diminta untuk hadir pada acara musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah kelurahan (Muskel). 

"Jika tidak ada undangan Musdes dan Muskel berarti anggota Pendamping PKH tidak dekat dengan Pemdes dan kelurahan. Sebab jika dekat pasti medapatkan udangan acara tersebut," sambungnya. 

Efredy juga meminta kepada Pendamping PKH untuk menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, para PKH dilarang keras terlibat dalam tindakan politik praktis mengingat saat ini masuk pada tahun politik. 

"Saat tahun politik seperti saat ini saya ingatkan para pendamping PKH untuk tidak menjadi alat politik, jika kedapatan maka akan disanksi tegas," tegasnya. 

Untuk jumlah Pendamping PKH yang ada di BS, yaitu sebanyak 42 orang. Setiap pendamping diberikan 100 hingg 250 orang KPM yang didampingi. Sehingga ada 1 orang Pendamping PKH yang mendampingi 2 hingga 5 desa. 

"Saya harapkan di awal tahun 2024 ini ada semangat baru dan kinerja baru bagi para Pendamping PKH. Sebab kita harus mempertahankan penilaian baik dari Ombudsman RI yang baru kita raih kemarin," pungkasnya. (117) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan