PT Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 2,1 Miliar, Ini Tujuannya

Penanggung Jawab PT Jasa Raharja di Kantor Samsat BU, Novian Eleven SHut MM AWP.--

BENGKULU UTARA, BE - Berdasarakan data dari Pihak PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu menyebutkan pembayaran klaim korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) hingga triwulan ketiga tahun 2023 ini atau terhitung 1 Januari hingga 30 September 2023 lalu mencapai Rp 2.147.242.812,-, dengan total korban 84 orang terdiri dari 22 meninggal dunia dan 62 luka luka. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penanggung Jawab PT Jasa Raharja di Kantor Samsat BU, Novian Eleven, SHut, MM, AWP, Kamis (26/10).

"Ya, sesuai dengan data kita hingga triwulan ketiga tahun ini, sebesar Rp 2,1 miliar lebih pembayaran klaim yang telah kita lakukan, bagi korban yang mengalami luka luka dan meninggal dunia kita bayarkan sesuai dengan biaya pengobatan rumah sakit yang ditagihkan kepada korban," ujarnya.

Pembayaran santunan untuk korban kecelakaan dari PT Jasa Raharja itu, Eleven menambahkan, diberikan sesuai UU No.34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan PP No.18/1965 serta PMK No.15/2017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum di darat, sungai/danau, feri/penyeberangan, laut dan udara. Dan uang yang digunakan Jasa Raharja untuk membayar santunan berasal dari iuran para pemilik kendaraan yaitu pembayaran SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang tercantum di lembar STNK.

"Santunan yang diberikan PT Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas itu sendiri ialah mereka yang menjadi korban kecelakaan yang melibatkan dua orang atau lebih atau bukan kecelakaan tunggal,"terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa bila dibandingkan dengan tahun sebelumya dengan periode yang sama, untuk klaim santunan tersebut sedikit mengalami penurunan sebesar 2,10 persen, dikarenakan ditahun sebelumnya uang santunan yang telah dibayarkan sebesar Rp 2.193.271.391,-, dengan total korban sebanyak 78 orang terdiri dari 31 meninggal dunia dan 47 luka luka. Namun, lanjut Eleven angka ini pasti akan bertambah karena untuk triwulan IV masih berjalan. Kemungkinan angka santunan tahun ini lebih meningkat dari tahun sebelumnya, dikarenakan tahun ini pihaknya lebih banyak membayarkan uang santunan terhadap korban luka berat.

"Kalau dibadingkan dengan tahun lalu dengan periode yang sama, memang mengalami sedikit penurunan sekitar 2,10 persen. Akan tetapi bila dilihat dengan data korban lakalantas yang kita berikan tahun ini hingga akhir tahun nanti atau hingga triwulan IV, kemungkinan besar meningkat karena untuk korban lakalantas sendiri banyak luka berat dan meninggal dunia,"tandasnya.(127) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan