Peminjam Samisake Diduga Banyak Fiktif, Begini Pengaku Saksi

Sidang korupsi penyaluran dana bergulir Samisake Kota Bengkulu jilid I tahun anggaran 2013 berlanjut di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Rabu, 10 Januari 2024-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Data terhimpun, kerugian negara Rp 1 miliar itu berasal dari beberapa koperasi. Seperti BMT Kota Mandiri Rp 739 juta, Koperasi SP Mandiri Rp 156 Juta dan Koperasi Sekip Mandiri Rp 178 juta. Jika para tersangka tidak mengembalikan kerugian negara, maka aset milik mereka akan disita yang kemudian untuk membayar kekurangan dari kerugian negara yang ditimbulkan.(167)

 

Tag
Share