Sidang Penipuan Tes Polri; Terdakwa Gunakan Uang Rp 750 Juta untuk Judi dan Kebutuhan Pribadi
Editor: Dendy Supriadi
|
Kamis , 11 Jan 2024 - 21:50
Sidang kasus penipuan modus meluluskan seseorang menjadi anggota Polri dengan terdakwa Bripda Sigit Adi Nugroho berlangsung di PN Bengkulu, Kamis 11 Januari 2024. -RIZKY/BE -