Sidang Penipuan Tes Polri; Terdakwa Gunakan Uang Rp 750 Juta untuk Judi dan Kebutuhan Pribadi

Sidang kasus penipuan modus meluluskan seseorang menjadi anggota Polri dengan terdakwa Bripda Sigit Adi Nugroho berlangsung di PN Bengkulu, Kamis 11 Januari 2024. -RIZKY/BE -

Tag
Share