Kebutuhan Linmas Belum Terpenuhi, Ini Dia Alasannya
Divisi Sosialisasi Pendidikan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Lebong, Devi Herdiati. --
LEBONG, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong masih menunggu terkait kebutuhan anggota Linmas sebanyak 698 orang yang bakal bertugas sebagai petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 ini. Hingga saat ini kebutuhan Linmas belum terpenuhi.
Divisi Sosialisasi Pendidikan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Lebong, Devi Herdiati mengatakan bahwa memang hingga saat pihaknya belum mendapatkan update terbaru terkait kebutuhan Linmas.
“Sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan Pemkab Lebong dalam hal ini Satpol-PP,” sampainya, Sabtu (13/01).
BACA JUGA:Retribusi Ditarget Rp 3,1 Miliar, Ini Dia Sumber Pendapatannya
BACA JUGA:Lomba Desa Wisata Batal, Ini Dia Penyebabnya
Lanjut Devi, Untuk saat ini pihaknya masih menunggu balasan surat dari Satpol-PP terkait jumlah Linmas yang dibutuhkan. Dimana masih ada waktu sekitar 12 hari lagi sebelum pihaknya menerbitkan surat tugasnya atau Surat Keputusan (SK) tertanggal 25 Januari.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kita sudah mendapatkan jawabannya,” harapnya.
Masih kata Devi, untuk kebutuhan anggota Linmas yang akan bertugas pada pelaksanaan Pemilu ini dibutuhkan masing-masing 2 orang yang akan bertugas di setiap TPS. Untuk Kabupaten Lebong sendiri ada sebanyak 349 TPS yang tersebar di 93 Desa dan 11 Kecamatan.
“jadi kita butuhkan setiap TPS itu 2 anggota Linmas,” jelasnya.
Ditambahkan Devi, sebelumnya dari pihak Satpol-PP Kabupaten Lebong telah menyampaikan bahwa untuk anggota Linmas sendiri sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi, banyak anggota Linmas yang tidak memenuhi kreteria yaitu umur minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
“Banyak anggota Linmas yang berumur diatas 55 tahun,” ujarnya.
Untuk itulah ucap Devi, saat ini dari pihak Satpol-PP masih melakukan pencarian pengganti untuk memenuhi kebutuhan Linmas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Dimana dalam hal ini pihak satpol-PP meminta kepada Kecamatan selanjutnya pihak Kecamatan meminta ke Desa atau Kelurahan dan kemudian baru naik lagi hingga ke Satpol-PP kembali.
“Mungkin itu yang membuatnya lama disamapikan kepada kita,” tuturnya.
Sebelumnya ucap Devi, pihak Satpol-PP telah menyampaikan beberapa ratus anggota Linmas yang memenuhi persyaratan. Akan tetapi pihaknya meminta agar penyampaian data Linmas, secar akeseluruhan sesuai dengan kebutuhan yaitu sebanyak 698 orang.