2 Jemaah Asal Daerah Ini Tunda Berangkat Haji, Ini Penyebabnya

Gedung Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Rejang Lebong ini sebagai lokasi mengurus semua keperluan haji dan pembatalan keberangkatan haji.-ARY/BE -

CURUP, BE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong mencatat ada dua Jemaah Calon Haji (JCH)  yang menunda keberangkatan pada tahun 2024/1445 hijriah ini.

"Dalam keberangkatan haji tahun ini, ada dua JCH yang menunda keberangkatan," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, M Adityawarman.

BACA JUGA:Dishub Kalibrasi UPTD KIR, Ini Harapan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu

BACA JUGA:Kuota Zonasi PPDB 2024 Berubah Jadi Begini

Menurut Aditya, dua orang JCH yang menunda keberangkatan tersebut sudah membuat surat pernyataan menunda keberangakatan serta sudah dilakukan pergantian dengan JCH cadangan. 

Pada keberangkatan haji tahun 2024 ini, Kabupaten Rejang Lebong mendapat kuota sebanyak 229 orang yang terdiri dari 221 orang jemaah reguler, sedangkan delapan orang lainnya adalah JCH khusus yang yaitu kuota untuk lanjut usia. 

Dua orang JCH yang melakukan penundaan keberangkatan tersebut bukan karena keduanya tidak bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih, melainkan karena sakit yaitu satu orang karena stroke dan satu orang karena harus rutin cuci darah.

Guna mengantisipasi adanya JCH yang sudah masuk daftar keberangkatan dan melakukan penundaan pada tahun 2024 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong telah menyiapkan sebanyak 69 orang JCH cadangan.

"Untuk yang masuk cadangan ini kita, mereka juga sudah mulai mengurus pembuatan paspor, melakukan perekaman data untuk Saudi Visa Bio serta mereka juga kita minta untuk melakukan pelunasan Bipih," ungkap Aditya.

Sementara itu, sambungnya, untuk proses pelunasan Bipih dari 229 CJH asal Kabupaten Rejang Lebong yang akan berangkat tahun ini, belum ada yang yang melakukan pelunasan Bipih. Padahal pelunasan Bipih sudah dimulai sejak tanggal 9 Januari lalu dan akan berakhir pada 12 Februari mendatang. 

Besaran Bipih yang harus dilunasi oleh JCH asal Kabupaten Rejang Lebong yang tergabung dalam Embarkasi Padang Sumatera Barat yaitu sebesar Rp 51.739.357. 

Kemudian setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp 25 juta, maka yang harus dibayarkan untuk pelunasan Bipih sebesar Rp 26.739.357.

Sebelum melakukan pelunasan Bipih, para JCH asal Kabupaten Rejang Lebong tersebut harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Yang diawali dengan pemeriksaan di tingkat kecamatan. Setelah itu baru melakukan pemeriksaan di rumah sakit.

"Pemeriksaan kesehatan untuk pada JCH ini dilaksanakan di enam Puskesmas yang ada di Rejang Lebong," terang Aditya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan