Tanam Ganja di Kantor Camat, 1 Pelaku Diamankan
Kantor Camat Kota Mukomuko ini diduga dijadikan tempat menanam ganja. -BUDI/BE-
“Untuk sementara ada tiga saksi yang sudah kita mintai keterangannya. Setelah hasil uji lab yang akan
keluar dalam waktu dekat ini, pihak-pihak lainnya akan kita panggil. Yang jelas barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan. Saat ini perkara tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Terpisah, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kota Mukomuko, Hafni Diana SE enggan berkomentar banyak.
Namun, ia membenarkan kalau Polisi mengamankan penjaga malam dan tanaman ganja.
“Saya kurang mengetahui. Yang satu tahu pada Jumat lalu (12/1/2024) ada polisi datang ke kecamatan, katanya mau ambil tempat sampah menambah barang bukti terkait pengamanan penjaga malam kasus narkoba,” katanya.
Ditanya lebih lanjut mengenai tanaman ganja maupun identitas penjaga malam yang diamankan polisi, Sekcam enggan berkomentar.
“Saya no commen, saya tidak tahu,” pungkasnya menggelak.(900)