Rumah Ketua KPK Digeledah Polisi, Ini Keterangan Polda Metro Jaya

rumah ketua KPK digeledah Polda Metro Jaya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berlanjut.

Jika sebelumnya kasus dugaan korupsi SYL yang diusut KPK, pihak KPK telah menggeledah Kantor Kementerian Pertanian dan rumah SYL, bahkan SYL sudah ditetapkan tersangka bersama dua anak buahnya.

BACA JUGA: Agar Masa Tua Tak Sengsara, Ini Tipsnya

BACA JUGA: Agar Tidak Jomblo Lagi, Amalkan Doa Nabi Yusuf ini

Kali ini, giliran Polda Metro Jaya yang menggeledah rumah ketua KPK, Firli Bahuri. Penggeledahan tersebut dilakukan pada dua rumah Firli.

Kedua rumah tersebut yakni di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 No 60, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatankawasan Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus tersebut.

Dia juga menekankan penggeledahan dilakukan untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Intinya penggeledahan ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," katanya.

Dalam kasus tersebut, pihak Polda Metro Jaya menemukan ada 3 dugaan kasus, yakni ugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam kasus tersebut, sudah puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk SYL.

Selain itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa 24 Oktober 2023 di Bareskrim Polri.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan