Tenggak Miras, Belasan Remaja Ini Diamankan

IST/BE AMANKAN: Belasan remaja Kaur saat diamankan lantaran kepergok petugas gabungan saat pesta Miras, Sabtu (21 Januari) malam.--

KAUR SELATAN, BE - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Kaur Selatan dan Koramil 0408 Kaur Selatan, berhasil mengamankan belasan remaja saat sedang menggelar pesta minuman keras di wilayah Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Sabtu (20 Januari) malam.  Dari tangan mereka petugas mengamankan setidak-tidaknya 18 botol Miras berbagai merek dan ukuran.

“Total yang kita amankan tadi malam ada 19 orang dan para remaja itu didominasi oleh pelajar,” kata Kasat Pol PP Kaur, Deki Zulkarnain S STP MM, Minggu (21 Januari).

Dikatakan Kasat, belasan remaja itu diamankan sekitar pukul 21.30 WIB. Bermula dari petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Kaur Selatan, Koramil 0408, Sat Pol PP, dan APDESI Kaur Selatan melakukan razia penyakit masyarakat, dengan sasaran halaman taman Masjid Agung Al Kahfi, Lapangan Merdeka Bintuhan, Pantai Cukuh Kelurahan Bandar, Persawahan. 

Tiba-tiba petugas mendapat beberapa kelompok remaja di wilayah Kaur Selatan sedang asyik menengak Miras.  Lalu oleh petugas langsung diamankan dan digiring ke Polsek KS untuk dilakukan pendataan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Dari 19 remaja yang kita amankan itu satu pasangan bukan muhrim, semua yang kita amankan ini sudah kita kembalikan kepada orang tuanya setelah yang bersangkutan membuat surat pernyataan dan diketahui oleh orang tuanya,” terang Kasat.

Sementara itu, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP Ryakun Atmojo juga membenarkan jika pihaknya bersama Satpol PP sempat mengamankan 19 remaja yang sedang pesta Miras. Menurut Kapolsek, razia ini gencars dilakukan dengan sasarannya meliputi perjudian, prostitusi, narkotika serta penegakan Undang-undang darurat penyalahgunaan senjata tajam yang dikhawatirkan menimbulkan perbuatan kriminal.

“Harapan kita dengan kegiatan ini  dapat meminimalisir adanya penyakit masyarakat. Juga kita minta kepada masyarakat Kaur untuk tidak menjual Miras tanpa izin karena ini bisa menimbulkan kriminalitas,” terangnya. (618)

Tag
Share