Oknum Guru Agama Beraksi Saat Mengajar, Mengaji dan Salat, Ditetapkan Tersangka

Oknum guru agama berinisial HB, telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, Minggu, 21 Januari 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Tag
Share