Sat Lantas Polres Rejang Lebong Gencar Sambangi Bengkel, Ini Pesannya

Anggota satlantas Polres Rejang lebong rutin sambangi bengkel-ary/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Saat ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong semakin gencar mendatangi sejumlah bengkel di Kabupaten Rejang Lebong.

Hal itu sebagai upaya mereka untuk menekan penggunaan knalpot brong atau racing pada kendaraan di wilayah Polres Rejang.

Sehingga, dengan mendatangi sejumlah bengkel, mereka melakukan sosialisasi agar bengkel tidak lagi memasangkan atau menjual knalpot brong.

Dengan begitu, jika semua bengkel tidak lagi menjual atau memodifikasi knalpot brong, maka ke depan penggunaan knalpot brong di Rejang Lebong dapat di tekan.

BACA JUGA:Nekat Gunakan Knalpot Brong, Ini Sanksinya

BACA JUGA: Uji Kebisingan Knalpot Brong, Ini Dia Kegunaannya

Pasalnya, warga telah resah dan tidak nyaman adanya kendaraan knalpot brong tersebut. Karena suaranya sangat mengganggu.

Suaranya sangat keras, sehingga warga tidak bisa istirahat. Sehingga, satlantas Polres Rejang Lebong melarang penggunaan knalpot brong.

" Kami minta para pemilik bengkel di wilayah hukum Polres Rejang Lebong untuk tidak lagi menjual knalpot brong atau racing," terang Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, IPTU Melisa, STrK SIK.

Kegiatan sosialsiasi ke bengkel tersebut digelar dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Rejang Lebong, seperti yang dilakukan pada Selasa 23 Januari 2024.

Kasat Lantas menjelaskan, sosialisasi yang mereka lakukan itu juga bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan di jalan raya.

BACA JUGA:Pengguna Knalpot Brong di Rejang Lebong Ditindak, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Penggunaan Knalpot Brong di Rejang Lebong Dicegah, Begini Caranya

Pasalnya, dengan penggunaan knalpot brong ini dapat memicu pengendara untuk memacu lebih tinggi kecepatan motornya di jalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan