Penggunaan Knalpot Brong di Rejang Lebong Dicegah, Begini Caranya

Personel Sat Lantas Polres Rejang Lebong saat melakukan sosialisasi dan himbauan terkait dengan knalpot brong, Selasa (9/1).-IST/BE -

CURUP, BE - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan pencegahan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan ke sejumlah toko yang menjual knalpot brong.

BACA JUGA:Ratusan Surat Suara di Rejang Lebong Rusak, Ini Rinciannya

BACA JUGA:31 Desa di Lebong Terdapat Temuan Dalam Pengelolaan Ini

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan, bahwa kegiatan himbauan terkait dengan pencegahan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar pabrik tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polres Rejang Lebong.

"Kegiatan imbauan terkait dengan knalpot brong ke penjual maupun bengkel-bengkel las ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Rejang Lebong dalam upaya pencegahan penggunaan knalpot brong oleh masyarakat," terang Kasi Humas.

Dijelaskan Kasi Humas, salah satu kegiatan himbauan dan sosialisasi tersebut mereka laksanakan pada Selasa kemarin dengan sasaran salah satu toko di kawasan jalan Merdeka Kota Curup. Hanya saja diungkapkan AKP Sinar Simanjuntak, kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Sat Lantas Polres Rejang Lebong tersebut baru sebatas himbauan dan belum melakukan penyitaan terhadap knalpot-knalpot brong yang ada.

"Untuk tahap awal ini baru sebatas imbauan saja, namun tidak menutup kemungkinan bila kedepannya ada pelanggaran maka akan kita lakukan penyitaan tegas AKP Sinar Simanjuntak.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas kembali mengingatkan, para penjual untuk tak menjual lagi knalpot brong serta kepada pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan knalpot standar atau knalpot brong karena bisa mengganggu pengendara lain maupun masyarakat umum.

"Kita berharap kepada semua masyarakat untuk bisa menjadi pelepor berlalu lintas," demikian Kasi Humas.(251)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan