KPP Pratama Curup Mulai Jemput Bola, Terkait Program Ini
Jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong saat mengikuti kegiatan "Ngisi SPT Besamo" di Makodim 0409/Rejang Lebong, Selasa (23/1).-Ary/BE-
bengkuluekspress.bacakoran.co-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama mulai melakukan kegiatan jemput bola pelaporan SPT Tahunan melalui efiling. Kegiatan jemput bola tersebut dilakukan dengan mendatangi dinas dan intansi yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Curup tersebut. Salah satu kegiatan jemput bola pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi di wilayah kerja KPP Pratama Curup. Yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengisian SPT bersama dengan program "Ngisi SPT Besamo". Program tersebut salah satunya dilaksanakan di Makodim 0409/Rejang Lebong, Selasa (23/1).
"Hari ini (Kemarin,red), kita melaksanakan kegiatan laporan SPT tahunan secara bersama-sama di Kodim 0409/Rejang Lebong ini," terang Kasi Pengawasan 3 KPP Pramata Curup, Toni Agung disela-sela kegiatan program "Ngisi SPT Besamo".
Dijelaskan Toni, program tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Curup. Sebab melalui kegiatan tersebut bisa memudahkan para wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan SPT Tahunan. Kegiatan di Kodim 0409/Rejang Lebong merupakan ketiga kalinya yang mereka laksanakan di tahun 2024 ini. Dimana sebelumnya pihaknya telah lebih dahulu melaksanakan di BKD Kepahiang dan di Lapas Kelas IIA Curup.
"Bagi dinas dan intansi yang ingin melakukan kegiatan ini, silahkan koordinasi atau mengirim surat ke KPP Pratama Curup dan akan segera kami respon," kata Toni.
Dalam kesempatan tersebut, Toni menyampaikan, terima kasih kepada Dandim 0409/Rejang Lebong yang telah bekerjasama dan mengarahkan seluruh anggotanya untuk mengisi SPT Tahunan secara bersama-sama.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Dandim yang telah kooperatif dan bekerjasama serta mengarahkan seluruh anggotanya untuk mengisi SPT tahunan," sampai Toni.
BACA JUGA:Kejari Gelar Perkara Soal Anggaran Stunting, Ada Dugaan Penyimpangan?
BACA JUGA:Parkir Liar Ditertibkan, Tim Polresta dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Razia di 2 Lokasi Ini
Dalam kesempatan tersebut, Toni juga mengimbau, kepada kepada seluruh wajib pajak yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Curup. Yaitu di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir waktu pelaporan pada 31 Maret mendatang.
Sementara itu, Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf Moch Renaldy Herbowo SSos MSi mengajak dan mengingatkan, seluruh anggotanya untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Karena SPT Tahunan tersebut merupakan aturan dari negara, sehingga sebagai warga negara yang baik dan taat pajak maka harus melaporkan SPT Tahunan.
"Saya pastikan bahwa seluruh anggota saya akan melaporkan SPT Tahunan ini," tegas Dandim.(251)