Dukcapil Benteng Siap Layani Perekaman ke Desa Jika Ada Usulan Ini
Sekretaris Dukcapil Benteng, Adnan Kasidi SE--
harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) siap untuk melayani perekaman keliling ke desa-desa. Hanya saja perekaman keliling dilakukan sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Ayatul Mukhtadin SH melalui Sekretaris, Adnan Kasidi SE mengatakan, perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) secara keliling yang dijadwalkan oleh Disdukcapil ditunda untuk sementara. Penjadwalan perekaman keliling rencananya akan dilanjutkan kembali pasca pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Benteng Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Ini Bentuk Pelanggarannya
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 1,22 Miliar, Ketua dan Bendahara PNPM di BU Tersangka
"Jika ada informasi dan permintaan dari desa dan kecamatan bahwa masih banyak warga yang belum merekam, maka Disdukcapil Benteng siap untuk menfasilitasi perekaman ke desa atau ke kecamatan yang mengajukan permohonan rekam keliling," kata Adnan.
Secara keseluruhan, beber Adnan, capaian perekaman KTP-el di Kabupaten Benteng saat ini sudah mencapai 99,4 persen. Dari total wajib KTP sebanyak 86.000 jiwa, masih ada sekitar 1.000 warga yang belum melakukan perekaman.
"Selain melayani pembuatan baru, tak sedikit juga yang mengurus pembuatan KTP-el karena beberapa alasan. Baik itu karena KTP-el lama mengalami kerusakan, hilang ataupun ada perubahan elemen data," pungkasnya.(135)