Kembalikan KN Rp 420 Juta, TSK BTT Masih Tetap Ditahan, Ini Alasannya

Press Conference yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Seluma-JEFRY/Bengkulu Ekspress-

BACA JUGA:Berkas BTT Lengkap, Ini Tahap Selanjutnya

Dalam pelaksana CV DN Rancing Konstruksi dengan Kerugian Negara setelah tindak lanjut BPK sebesar Rp 769.518.903,36 dan sisa yang belum dititipkan pengembalian Kerugian Negara Rp 517.202.113.

Pembangunan Jembatan Box Culvert ruas jalan Desa Jenggalu-Riak Siabun. Dalam pelaksana CV DN Rancing Konstruksi dengan Kerugian Negara setelah tindak lanjut BPK sebesar Rp 30.363.772,54.

Pembangunan pelapis tebing jalan Kantor Bupati Seluma, dalam pelaksana CV DN Fello Putri Paiker dengan Kerugian Negara setelah tindak lanjut BPK Rp 17.319.438,62.

Serta dalam rehab Jembatan Gantung di Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, pelaksana CV Permata Group Kerugian Negara setelah tindak lanjut BPK sebesar Rp 102.000.000.

"Untuk jumlah uang Kerugian Negara Rp 300 juta dan nanti akan menyusul Rp 102 juta," tambah Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH.

Dirinya juga mengatakan, dengan adanya itikad baik dari para terdakwa yang telah mengembalikan Kerugian Negara tersebut.

Tidak menutup kemungkinan setidaknya dapat menjadi pertimbangan Majelis Hakim saat menjatuhkan vonis hukuman nantinya.

"Iya yang jelas, ada itikad baik dari para terdakwa tersebut untuk mengembalikan Kerugian Negara yang pastinya menjadi pertimbangan bagi majelis hakim nantinya," pungkasnya.

BACA JUGA:Januari, Kasus BTT P21 Dilimpahkan, Ini Keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu

BACA JUGA:Berkas BTT Diteliti, Ini yang Perlu Dilengkapi Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bengkulu

Diketahui, jika dalam kasus dugaan korupsi dana BTT. Penyidik Polda Bengkulu telah menetapkan 12 orang tersangka. 

Ke 12 tersangka yakni DI Dirut CV DN Racing Kontruksi, NS dan GE wakil Dirut CV DN Racing Kontruksi, NH Dirut CV Atha Buana Konsultan, SH Dirut CV Azelia Roza Lestari, AJ Wakil Dirut CV Seluma Jaya Kontruksi,

Kemudian, SO Dirut CV Permata Group, EM Wakil Dirut CV Fello Putra Paiker, CP Wakil Direktur CV Cahaya Darma Kontruksi dan Se Dirut CV Defira.(Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan