31 TPS Kaur Sulit Diakses, Terletak di Desa Ini

CEK: Kapolres bersama Ketua KPU Kaur saat mengecek TPS sulit di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap, Kamis 25 Januari 2024.-IST/BE -

harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mencatat terdapat 31 tempat pemungutan suara (TPS) yang sulit diakses untuk distribusi logistik Pemilu 2024.  TPS sulit dilalui oleh kendaraan itu tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Maje, Nasal, Muara Sahung dan Kecamatan Tetap.

“Dari 434 TPS di Kabupaten Kaur ini ada 23 TPS yang masuk kategori sulit, kemarin kita bersama bapak Kapolres sudah mengecek TPS sulit ini,” kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto SKom, Jumat 26 Januari 2024.

Dikatakan Muklis, rincian 31 titik lokasi TPS sulit di 4 kecamatan yakni Kecamatan Maje terdapat 13 TPS, Nasal terdapat 11 TPS, Muara Sahung terdapat 5 TPS dan Kecamatan Tetap terdapat 2 TPS. Puluhan TPS sulit   sudah ada sejak Pemilu-Pemilu sebelumnya, baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada sehingga pendistribusian logistik Pemilu harus dilakukan ekstra keras.

“TPS sulit ini keberadaannya jauh dari ibu kota kecamatan, medan untuk menuju lokasinya juga masih ekstrem baik berupa jalan tanah maupun perbukitan. Nanti untuk distribusi logistik ke TPS sulit ini akan kita lakukan H-2,” terangnya.

BACA JUGA: Persiapan Pemilu di BU Dievaluasi, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Warga Benteng Diajarkan Teknik Merias Pengantin, Ini Tujuannya

Ditambahkannya, dimana peninjauan bersama Kapolres ke  TPS sulit ini dilakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan dan potensi hambatan dalam pendistribusian logistik Pemilu ke TPS  serta dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.

“Harapan kita nanti pendistribusian logistik ini berjalan lancar dan aman tanpa hambatan. Kita juga  mengapresiasi setinggi-tingginya apa yang dilakukan oleh Kapolres Kaur dan jajaran atas kontribusi mensukseskan Pemilu 2024 ini,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP H  Eko Budiman SIK MIK Msi menyampaikan, dimana terkait keamanan TPS rawan. Sehingga kemudian dapat direncanakan pengaman yang tepat dan objektif pada pelaksanaan Pemilu nantinya. Dimana TPS kategori rawan tersebut bukan disebabkan oleh kriminalitas atau konflik sosial dan melainkan karena faktor geografis yang sulit dijangkau.

“Pengecekan TPS sulit ini tujuannya untuk memastikan bahwa nantinya dalam pelaksanaan pemungutan suara benar-benar dapat dilaksanakan serta logistik dapat sampai di lokasi dengan baik.  Para penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan untuk memupuk sinergitas aparat pengamanan dan penyelenggara pemilu agar terciptanya Pemilu yang aman dan damai,” tandasnya.(Irul)

Tag
Share