Seluruh Nelayan di Mukomuko Diberi BPJS Ketenagakerjaan, untuk Memberantas Ini
Nelayan Mukomuko akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan yang didanai dari APBD Mukomuko. Program ini untuk menghapus kemiskinan ekstrem. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -
Harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk menghapus kemiskinan ekstrem. Salah satu sasarannya adalah nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman menyampaikan di tahun 2024 ini, pihaknya akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh nelayan melalui anggaran APBD dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Ini merupakan tindak lanjut daerah dari instruksi presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” katanya.
Ia menyampaikan, ini suatu bentuk nyata komitmen pemkab dalam melindungi pekerja rentan. Untuk program jaminan sosial di tahun ini minimal mencakup jumlah nelyan di Mukomuko sebanyak 2.299 orang.
BACA JUGA:BUMDes di Mukomuko Banyak Masalah, Ini Penjelasan Inspektur Daerah
BACA JUGA:Warga Antusias dan Kagumi Elisa, Kemenanga Didepan Mata
Tahun sebelumnya dengan kuota penerima progam sosial tersebut sebanyak 2 ribu orang, sebanyak 299 nelayan yang termausk dalam kategori pekerja rentan dan belum mendapatkan manfaat dari program tersebut.
Disampaikan Warsiman, anggaran untuk program ini berasal dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang menyediakan dana untuk program jaminan sosial ketengakerjaan. Sedangkan Dinas Perikanan bertanggung jawab untuk mengusulkan nelayan yang menjadi calon penerima manfaat dari program tersebut.
Selain program BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Warsiman, ada dua program jaminan sosial lainnya untuk nelayan di daerah ini.
Yakni bantuan premi asuransi nelayan dari pemerintah pusat. Namun, program itu hanya mencakup sebagian kecil dari jumlah nelayan yang terdata di Dinas Perikanan.
”Tahun 2022 lalu ada program bantuan untuk 200 nelayan, tapi nelayan kita di daerah ini tidak mendapatkan program tersebut, dan program itu tidak berlanjut,” bebernya.
“Yang jelas di tahun ini, nelayan yang belum mendapatkan jaminan sosial akan didaftarkan sebagai penerima. Ini juga salah satu upaya dalam percepatan penghapusan kemiskinan di daerah ini,” lanjutnya.