Minggu, 07 Jul 2024
Network
Beranda
Daerah
Seputar Kota
Bengkulu Selatan
Seluma
Lebong
Rejang Lebong
Kepahiang
Bengkulu Tengah
Bengkulu Utara
Mukomuko
Kaur
Sambungan Utama
Lainnya
Nasional
Pendidikan
Promosi Bisnis
Politik
Otomotif
Olahraga
Kesehatan
UTAMA
TKP
OPINI
Network
Beranda
Seputar Kota
Detail Artikel
Bawaslu Panggil Oknum ASN, Ini Dia Sebabnya
Reporter:
Medi Karya Saputra
|
Editor:
Zalmi Herawati
|
Rabu , 31 Jan 2024 - 20:53
--
bawaslu panggil oknum asn, ini dia sebabnya harianbengkuluekspressbacakoran.co - badan pengawas pemilu (bawaslu) kota bengkulu, memanggil oknum pejabat kota bengkulu untuk proses klarifikasi terhadap dugaan tidak netral yang dilakukan oleh asn pemda kota. pemeriksaan dilaksanakan di kantor bawasli kota bengkulu, rabu 31 januari 2024. kasus tersebut menyeret 3 orang pegawai dilingkungan dinas kesehatan, dengan temuan membagikan bahan kampanye. "sesuai laporan yang kami terima sebelumnya, maka hari ini sudah dilakukan proses klarifikasi. pejabat yang dilakukan klarifikasi hari ini kepala dinas dan 2 orang staf pegawai lainnya," ujar koordinator divisi penanganan, pemanfaatan dan pelanggaran sengketa bawaslu bengkulu, ahmad maskuri. untuk diketahui, dugaan ini berawal adanya laporan yang dihimpun dari posko pengaduan pada pertengahan januari 2024. bawaslu saat itu langsung merespon cepat dengan melakukan pemeriksaan ke kantor dinkes kota bengkulu. dari pemeriksaan itu ditemukan barang bukti berupa mukena dan brosur salah satu calon legislatif (caleg) sebagai bahan kampanye. bawaslu pun langsung mengkaji hukuman terhadap dugaan asn tidak netral tersebut. hasil kajian disepakati dugaan pelanggaran yang dilakukan asn tersebut ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan bawaslu provinsi bengkulu. baca juga:kpu rampungkan pengemasan logistik pemilu, ini dia jumlah surat suara yang disalurkan baca juga:masih ada kesempatan, kemendikbudristek perpanjang pendaftaran smk pusat keunggulan, ini jadwal dan linknya "hasil kajian hukum kami ditetapkan menjadi status temuan dan dilakukan proses penanganan klarifikasi selama 14 hari. dan itu yang sudah kita lakukan sekarang," jelasnya. meski telah dimintai klarifikasi, namun ia belum bisa membeberkan hasilnya karena masih memerlukan proses lanjutan untuk pendalaman masalah. "dari keterangan yang kita dapatkan akan dilakukan pendalaman secara mendetil. terutama siapa saja yang mendapat bahan kampanye tersebut akan dimintai klarifikasi," terangnya. selanjutnya, hasil klarifikasi tersebut akan dilakukan kajian hukum kembali, dan hasilnya akan dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi yang diteruskan ke komisi aparatu sipil negara (kasn) sebagai lembaga yang memiliki otoritas. baca juga:dipercaya membawa keberuntungan , berikut 8 kue khas imlek dan maknanya " ya artinya masih ada mekanisme yang harus kita lalui dan kita akan berkoordinasi dengan bawaslu provinsi bengkulu untuk tindak lanjutnya," pungkasnya. berdasarkan pkpu nomor 15 tahun 2023 pasa 74 menyebutkan pejabat negara dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu baik sebelum, selma dan sesudah masa kampanye. larangan yang dimaksud seperti pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada asn dalam lingkungan unit kerjanya,termasuk anggota keluarga dan masyarakat. (medi karya saputra)
1
2
»
Tag
# tidak netral
# panggil
# oknum
# diduga
# bawaslu
# asn
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Bengkulu Ekspress 1 Februari 2024
Berita Terkini
Daihatsu Xenia, Mobil untuk Keluarga, Segini Harga Terbarunya
Promosi Bisnis
15 menit
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Junior Associate Mantri, Ini Syaratnya
Nasional
32 menit
Waspada, Banyak Jajanan Pasar Berisiko Kanker, BPOM Sebut Ini Ciri-cirinya
Kesehatan
53 menit
Rekrutmen PPPK 2024, Ini Kriteria Honorer yang Akan Diangkat
Nasional
1 jam
Ingin Ikut Ajang Pengusaha Muda BRILiaN 2024, Berhadiah Total Rp 390 Juta, Ini Syaratnya
Nasional
1 jam
Berita Terpopuler
Pengurus Perbakin Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu Periode 2024-2028 Dilantik, Ini Daftar Nama-namanya
UTAMA
14 jam
Pilbup BU 2024, ASA Berpasangan dengan Sumarno, Ini Sosoknya
Politik
22 jam
51 Kepala Daerah Raih Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024, Ini Daerahnya
Nasional
18 jam
Dilanda Hujan Deras Sejak Sore Kemarin, Kota Bengkulu Direndam Banjir
UTAMA
21 jam
BNI Luncurkan Wondr, Super Apps dengan 3 Fitur Keren, Berikut Keistimewaannya
Promosi Bisnis
23 jam
Berita Pilihan
Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai dan Sungai, Ini Penyebabnya
UTAMA
2 bulan
BS Raih Pemda Sangat Inovatif , Dalam Rangka Ini
BENGKULU SELATAN
8 bulan
Pengamanan Pemilu di BS Diperketat, Ini Penyebabnya
BENGKULU SELATAN
8 bulan
Baznas Seluma Bantu Warga Lumpuh, Ini Tujuannya
SELUMA
8 bulan
Panwascam Kaur Harus Tegas Tangani Pelanggaran Pemilu, Ini Perintahnya
KAUR
8 bulan