Pembangunan di Kepahiang Harus Selaras Ini

Diskusi FKP Renwal RKPD Kabupaten Kepahiang 2024.-IST/BE -

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menginginkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dapat selaras dengan RPJMD yang ada di OPD-OPD Kabupaten Kepahiang, RPJMD Provinsi dan nasional. Sehingga laju pembangunan daerah dapat berjalan secara berkesinambungan disetiap tingkatan.  

Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU mengharapkan, penyusunan RKPD dapat merangkum seluruh aspirasi secara aspiratif, baik dalam segi politis dan teknokratis. Karena tujuan penyusunan RKPD yang dilakukan tahun 2024 ini  demi menghimpun harapan masyarakat terhadap tujuan sasaran dan program pembangunan daerah pada tahun 2025 mendatang.

"Masukan bagi perencanaaan yang diperoleh dari stakeholder terkait melalui pendekatan partisipatif dan bottom up. Oleh karenanya kontribusi pemikiran semua pihak sangat membantu penyempurnaan kualitas RKPD nantinya," jelas Bupati.

BACA JUGA:Menko PMK Apresiasi Kepsek SMKN 1 Rejang Lebong, Ini Prestasinya

BACA JUGA:Rp 5 Miliar untuk Drainase. Pembangunannya Segera dilaksanakan untuk Hindari Bencana Ini

Hidayattullah mengingatkan, pentingnya masukan-masukan yang disampaikan pada kegiatan Ranwal ini. Sebab menyangkut segala aspek pembangunan di Kabupaten Kepahiang dalam 20 tahun kedepan sudah harus direncanakan dengan baik, cermat dan tuntas melalui tahapan penyusunan RKPD ini.

"RKPD diselaraskan dengan RPJMD yang ada di OPD-OPD Kabupaten Kepahiang, RPJMD provinsi dan nasional. Mengingat anggaran Kabupaten Kepahiang yang terbatas, maka realisasi dapat dilakukan bertahap secara berjenjang berdasarkan penyelarasan terhadap RPJMD yang ada," tegasnya. 

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang, Drs Basing Ado meminta, Pemkab Kepahiang  dapat menyelaraskan RKPD tahun 2025 terhadap pokok pikiran masyarakat yang telah dihimpun berdasarkan rekomendasi DPRD atas hasil reses DPRD Kabupaten Kepahiang. Pokok pikiran dewan yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah merupakan ukuran permasalahan masyarakat dari 105 desa dan 12 kelurahan di 8 kecamatan di daerah tersebut.  Sebab hal tersebut perlu diselaraskan karena mengandung pokok utama aspirasi kebutuhan masyarakat.

"Dokumen pokir ini sudah kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi DPRD yang tentunya bersifat aspiratif, teknokratif, dan politis berdasarkan hasil pelaksanaan reses pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Oleh karena itu, kami minta tahapan penyusunan RKPD 2025 nantinya diselaraskan terhadap pokir masyarakat Kabupaten Kepahiang tersebut," ujar Basing Ado.

Terhadap keterbatasan anggaran saat ini, Basing Ado mengatakan, DPRD Kepahiang mendorong seluruh stakeholder terkait terus aktif mencari terobosan-terobosan terbaru bagi peningkatan sumber PAD. Sehingga secara berjenjang dan berskala prioritas dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Untuk diketahui pada Ranwal RKPD ini juga dilakukan penandatangan perjanjian kinerja kepala  OPD. Dimana hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang  Roland Yudhistira  SHut  serta kepala dinas, kepala badan, kepala kantor dan camat dalam lingkungan Pemkab  Kepahiang. Turut hadir Ketua Baznas Kepahiang, tokoh agama dan tokoh masyarakat beserta segenap tamu undangan lainnya. (Doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan