Beli LPG Subsidi Wajib Daftar di Pangkalan, Ini Syaratnya

Distribusi LPG subsidi untuk masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu di pangkalan. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Dalam pendaftaran, lanjut Nikho, masyarakat tidak perlu memiliki smartphone atau gadget milik konsumen. Masyarakat cukup membawa KTP dan KK untuk pencocokan data pengguna LPG subsidi. 

"Kalau tidak punya smartphone, tidak menjadi kendala. Silakan datang bawa data diri, nanti pangkalan akan mencocokan data penerima," tandasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan