30 Lebih Gepeng Dibina, Ini yang Dilakukan Dinas Sosial Kota Bengkulu
Dok/BE Penertiban gelandangan dan pengemis.--
Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu sudah melakukan pembinaan terhadap 30 orang lebih gelandangan dan pengemis (gepeng) selama Januari 2024. Sebanyak 30 orang lebih gepeng ini, yang berasal dari berbagai daerah seperti Kota Bengkulu, dari Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, serta lainnya.
"Selama Januari 2024, kita membina 30 orang lebih gelandangan dan pengemis di Kota Bengkulu," ungkap Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat M Situmorang, Kamis, 1 Februari 2024, kepada BE.
Sahat menjelaskan, 30 gelandangan dan pengemis yang telah diberikan pembinaan akan disarankan untuk mendaftarkan diri agar bisa masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Agar mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah. Meski demikian, yang bisa mendaftar ini adalah mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bengkulu.
"Para gepeng yang telah kita lakukan pembinaan tidak kembali melakukan aktivitasnya, melainkan gelandangan yang baru. Kemudian untuk gelandangan dan pengemis yang tidak mampu di Kota Bengkulu kami sarankan untuk masuk dalam DTKS dan mencari bantuan jenis apa yang cocok diterima," ujarnya.
BACA JUGA:Siap Perjuangkan Harga TBS Sawit, Ini Program Caleg dari Derah Ini
BACA JUGA:28,10 Persen Penerimaan Pajak Disumbang Sawit, Ini Dia Faktornya
Sementara itu, untuk yang tidak memiliki identitas bukan dari Kota Bengkulu, dikembalikan ke daerah asalnya masing- masing. Seperti diketahui, gepeng dan pengemis yang kerap beraksi di Wilayah Kota Bengkulu banyak yang datang dari luar daerah, seperti Provinsi Sumatera Selatan dan lainnya.
"Bagi yang bukan berasal dari kota akan kita kembalikan ke daerah asalnya," terang Sahat.
Lanjut Sahat, untuk pendaftaran di DTKS dapat dilakukan melalui sistem informasi kesejahteraan sosial next generation atau SIKS-NG untuk mengatasi permasalahan gepeng dan pengemis yang berdomisili di Kota Bengkulu.
"Sebelum dilakukan pembinaan, gepeng dan pengemis dilakukan pendataan untuk mengetahui latarbelakangnya agar dapat diberikan pelatihan serta pembinaan untuk membuka usaha ataupun bekerja," tandas Kadinsos kota. (Bhudi Sulaksono)