Bansos Kemensos di Bengkulu Selatan Cair, Segini Jumlahnya

Kadinsos BS, Efredy Gunawan SSTP MSi --

harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memberikan kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI). Pasalnya ribuan KPM yang ada di BS kembali akan menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Dinsos BS, Efredy Gunawan SSTP MSi menyampaikan, pemerintah pusat melalui Kemensos RI kembali menyalurkan bantuan tersebut terhitung sejak Kamis 1 Januari 2024 sore. Adapun bantuan tersebut akan langsung terima KPM melalui sistem transfer melalui kartu ATM yang dimiliki.

“Kartu ATM tersebut diberikan pemerintah melalui petugas Dinas Sosial dan bisa langsung dicairkan dengan mengunjungi mesin CRM Bank terdekat maupun agen BRILink yang telah ditunjuk pihak bank penyalur,” ujar Efredy kepada BE, Jumat 2 Februari 2024. 

Lebih lanjut Eferdy mengimbau, para KPM untuk lebih dulu mengecek saldo bansosnya dan menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin. Adapun  besaran bansos yang diberikan kepada setiap KPM tidaklah sama. 

“Ini mengacu pada ketetapan Kemensos RI terkait item yang diberikan bantuan. Diantaranya anak usia dini atau balita diberikan bantuan Rp 750 ribu untuk setiap tahap atau Rp 3 juta per tahun,” terangnya.

BACA JUGA:Modus Penyelewengan Anggaran Stunting di Seluma Begini

BACA JUGA:Desa di Kepahiang Diminta Gelar Pemilihan BPD, Ini Waktunya

Sedangkan untuk para KPM lanjut usia (Lansia) masing-masing diberikan bantuan Rp 600  ribu untuk setiap tahap atau Rp 2,4 juta per tahun. Sama halnya dengan para penyandang disabilitas yang juga menerima Rp 600 ribu untuk setiap tahap atau Rp 2,4 juta per tahun.

“Kalau ada kendala dalam pencairan, silahkan hubungi pendamping PKH," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Efredy  berharap, para KPM untuk tetap mematuhi aturan dan arahan yang berlaku. Bahkan, tentang arahan dari pendamping untuk melakukan update data diri, serta pengumpulan berkas yang dibutuhkan jika sewaktu-waktu diperlukan oleh petugas. Tidak hanya itu diharapkan masyarakat yang menerima bantuan dapat lebih mandiri kedepannya. Sehingga akan berdampak baik untuk penurunan angka kemiskinan daerah.

"Bantuan ini stimulasi untuk mendongkrak perekonomian warga kurang mampu. Namun, tentu harus memiliki kriteria yang ada dan berlaku,” harapnya. (renald)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan